Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Reklame Tak Berizin

Bojonegoro – Detakpos – Satpol PP dan Linmas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (11/8/2017) menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL)  di sejumlah jalan protokol sampai ke sejumlah warung dan kafe.

Selain itu petugas juga menurunkan sejumlah reklame dalam bentuk spanduk yang tidak berizin, yang terpasang di sejumlah jalan protokol, antara lain, di Jalan HOS Cokroaminoto.

“Ada beberapa tenda PKL yang kami amankan,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Pemkab Bojonegoro Ahmad Gunawan, di sela-sela kegiatan operasi.

“Semua tenda dan reklame yang tidak berizin kami bawa ke kantor satpol pp,” tambahnya.

Yang jelas, menurut dia, Satpol PP akan terus melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima, termasuk menertibkan reklame yang tidak berizin, juga yang sudah habis masa berlakunya.

“Kami minta masyarakat ikut menjaga ketertiban dan keindahan kota demi kenyamanan bersama,” ucapnya menegaskan.

Gunawan menambahkan, Dinas Satpol PP dan Linmas tidak akan segan segan menindak siapapun yang melanggar peraturan, oleh sebab itu diimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, untuk selalu menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (trantibum). (d3/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *