Sejumlah Provinsi Berlakukan Darurat Kebakaran Hutan

Jakarta – Detakpos – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sejumlah provinsi di Tanah Air memberlakukan darurat kebakaran hutan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir ini. 

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam release yang diterima detakpos.com di Bojonegoro, Selasa (22/8/2017), menjelaskan pantauan satelit menujukkan lokasi-lokasi hotspot berada pada bentang lahan yang terstruktur, rapi dan dalam area yang luas.

Adanya penetapan siaga darurat, lanjut dia, mekanisme pengerahan bantuan lebih mudah karena ada kemudahan akses sehingga penanganan kebakaran hutan dan lahan lebih terkoordinasi. 

Secara umum, menurut dia, strategi penanganan kebakaran hutan dilakukan dengan menetapkan lima satgas yaitu satgas darat, udara,  satgas penegakan hukum dari Polri dan KLHK, satgas pelayanan kesehatan dan satgas sosialisasi.

“Ratusan ton garam telah ditaburkan ke dalam awan-awan potensial untuk menurunkan hujan,” kata dia menjelaskan.

Sejumlah provinsi yang menetapkan darurat kebakaran hutan dan lahan yaitu: 


Riau berlaku 24/1/2017 hingga 30/11/2017. 

Jambi berlaku 23/6/2017 hingga 31/10/2017. 

Sumatera Selatan berlaku 31/1/2017 hingga 31/10/2017.

Kalimantan Barat berlaku 1/6/2017 hingga 14/10/2017.

Kalimantan Selatan berlaku 15/6/2017 hingga 30/11/2017.

 

Selain itu juga terdapat Kabupaten Aceh Barat menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan 10/7/2017 hingga 30/9/2017.

“Kebakaran hutan dan lahan di Papua terkonsentrasi di Kabupaten Merauke. Kebakaran hutan dan lahan ini diduga terkait dengan adanya pembukaan kebun besar-besaran di Merauke,” katanya.

Luas lahan yang terbakar juga menunjukkan penurunan. Luas hutan dan lahan yang terbakar pada tahun 2015 sebanyak 2,61 juta hektar, pada tahun 2016 sebanyak 438 ribu hektar, dan tahun 2017 sekitar 20 ribuan hektar.

Kemarau akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

“Puncak musim kemarau pada September sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan akan makin meningkat,” tambahnya. (d1/detakpos)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *