Sekber Catat 118 Kasus anak Terpisah Keluarga

PaluDetakpos-Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menjelaskan, sejak tanggal 29 September 2018, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial RI telah mendirikan Sekretariat Bersama (Sekber) Perlindungan Anak.

Sekber berlokasi di Dinas Sosial Provinsi dan Balai Rehabilitasi Sosial Nipotowe, Kota Palu, bekerjasama dengan UNICEF dalam rangka membantu pemulihan dan rehabilitasi sosial bagi anak-anak Palu, Sigi dan Donggala.

Kementerian Sosial, lanjutnya, juga telah mengerahkan 44 Pekerja Sosial Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, atau dikenal dengan Sakti Peksos.

“Kemensos berfokus pada tiga hal yaitu Family Tracing dan Reunification (FTR), pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak (termasuk isu perlindungan anak lainnya), serta Layanan Dukungan Psikososial Anak,” terang Dirjen.

Salah satu bentuk layanan dukungan psikososial anak adalah mengkoordinasikan dan melaksanakan Kegiatan Pondok Anak Ceria yang berada di 10 lokasi yakni Balaroa, Dolo Selatan, Donggala, Duyu, Gunung Bale, Kawatuna, Lapangan Walikota Palu, Mamboro Boya, Masjid Agung Palu, dan Mts. Alkhairat Mamboro Palu.

Data Sekber Perlindungan Anak mencatat sebanyak 118 kasus anak yang hilang dan dicari keluarganya. Pemerintah dan mitra terkait telah bahu membahu berusaha membantu anak-anak agar bisa berkumpul kembali bersama keluarga.

“Hingga saat ini kami telah berhasil mereunifikasi 30 kasus anak yang terpisah dengan keluarganya,” tutur Dirjen. (dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *