Surati Kejari, Kades Siap Presentasikan Pasar Ngampel

Bojonegoro-Detakpos-Kepala Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro Jatim, Pudjianto mengirim surat ke Kejaksaan Negeri setempat, untuk mempresentasikan proses pemohonan perizinan pembangunan pasar.

Surat tertanggal 19 September 2019 itu telah ditandatangani oleh Kepala Desa sebagai tindak lanjut surat Pemkab Bojonegoro tentang permintaan legal opinion atau uji kepatutan hukum sebelum Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah memberikan izin serah bangun pasar Desa Ngampel di Jln Pemuda dan Veteran.

Sementara itu, berdasarkan surat yang diteken oleh Asisten I Joko Lukito dan ditujukan kepada Kepala Desa Ngampel memberi alasan ihwal belum diturunkan izin serah bangun pasar Ngampel.

Dalam surat tersebut Pemkab meminta untuk mengkaji ulang secara hukum oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro, agar di kemudian hari tidak terdapat masalah hukum setelah keluarnya surat izin serah bangun Bupati.

Kajian itu, masih dari surat Pemkab, terkait kerja sama dengan pihak ketiga atau investor.

Kades membalas surat tersebut bahwa seluruh aturan telah dipenuhi mulai dari undang undang, Permendagri, hingga, Perbup, sehingga kajian yang diminta pihak Pemkab pun telah terpenuhi.

Permasalahan tidak hanya karena proses peralihan tanah eks bengkok untuk penggunaan pasar desa saja, tapi pihak Pemdes Ngampel telah bekerja sama dengan pihak ketiga atau investor yang bertindak sebagai user dalam pembangunan pasar Desa Ngampel sebelum izin pendirian keluar.(d/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *