Survei: 56% Masjid Milik BUMN Disusupi Khatib Radikal

JakartaDetakpos-survei kerja sama Perhimpunan Pengembangan Pesantren Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan menunjukkan angka cukup mengejutkan. Dari 100 masjid, sebanyak 41 masjid terindikasi radikal.

Agus Muhammad, Peneliti Senior P3M menjelaskan, dari angka tersebut menunjukkan 37 masjid BUMN, 21 (56%) di antaranya terindikasi radikal.

Sementara, dari 28 masjid lembaga, delapan masjid (30%) terindikasi radikal.Adapun masjid-masjid Kementerian, dari 35 masjid, 12 masjid (34%) terindikasi radikal.

Secara lebih rinci, indikasi radikal dari 41 masjid tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni rendah, sedang dan tinggi. Rendah artinya secara umum cukup moderat tetapi berpotensi radikal.

Misalnya, dalam konteks intoleransi, khatib tidak setuju tindakan intoleran, tetapi memaklumi jika terjadi intoleransi. Kategori sedang artinya tingkat radikalismenya cenderung tinggi, misalnya, dalam konteks intoleransi, khatib setuju tapi tidak sampai memprovokasi jamaah untuk bertindak intoleran.

Sedangkan kategori tinggi adalah level tertinggi di mana khatib bukan sekadar setuju, tetapi juga memprovokasi umat agar melakukan tindakan intoleran.Dari 41 masjid yang terindikasi radikal, sebanyak 17 (41%) masjid berada dalam kategori tinggi, kategori sedang 17 (41%) masjid.

”Hanya 7 masjid (18%) yang masuk kategori rendah,”ungkap Agus Muhammad dalam paparannya, Minggu (8/8).Hasil survei ini baru sebatas indikasi, belum sepenuhnya mencerminkan realitas yang sebenarnya.

Bisa jadi masjid-masjid yang terindikasi radikal tersebut sesungguhnya moderat karena yang dianalisis hanyalah khutbah jumat. Tapi temuan ini juga bisa dibaca sebaliknya, fakta yang sesungguhnya lebih radikal dari temuan lapangan.

Itulah sebabnya survei ini perlu didalami untuk mendapatkan fakta yang lebih empiris.Konteks penelitian, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memetakan potensi radikalisme di masjid-masjid pemerintah.

”Pemetaan ini terutama untuk menjawab sejumlah asumsi yang beredar di masyarakat bahwa masjid-masjid pemerintah disusupi oleh kelompok radikal,” ujar Agus Muhammad.

Tidak jarang ditemukan materi khutbah berkaitan dengan aspek politik dan sosial keagamaan. ”Melalui mimbar masjid, khatib menyampaikan materi sesuai dengan pandangan politik dan keagamaannya,”tutur dia.

Pandangan keagamaan radikal tercermin dalam uraian dan sikap yang ditunjukkan dalam materi khutbah.Meskipun masjid-masjid tersebut membawa simbol negara, para takmir masjid dan penentuan khatib Jumat ditemukan mempunyai pandangan keagamaan yang cenderung ekstrim.

”Itulah sebabnya, pertanyaan yangdijawab dalam survei ini adalah sejauh mana potensi radikalisme di masjid-masjid Kementrian, Lembaga dan BUMN melalui materi khutbah.

”Materi khutbah mencerminkan sikap/haluan/pandangan keagamaan para pengurus masjidnya (takmir). ”Para khatib yang dipilih/ditentukan oleh takmir masjid mencerminkan pandangan keagamaan masjid tersebut,”tutur dia.

Metode PenelitianPemetaan ini terutama dilakukan terhadap khutbah jumat yang disampaikan khotib pada setiap jum’at. Terdapat 100 masjid yang terdiri dari 35 masjid Kementerian, 28 Masjid Lembaga, dan 37 masjid BUMN.

Setiap masjid didatangi oleh satu orang relawan untuk merekam khutbah dan mengambil gambar brosur, buletin dan bahan bacaan lain yang terdapat di masjid. Bahan-bahan inilah yang dijadikan acuan untuk menilai apakah masjid tersebut terindikasi radikal atau tidak.

Survei ini dilakukan setiap Jumat selama empat minggu, dari tanggal 29 September hingga 21 Oktober 2017. Hasil survey ini diharapkan dapat menjadi basis bagi riset yang lebih mendalam terhadap masjid-masjid yang terindikasi kuat dengan radikalisme.

Radikalisme yang dimaksudkan adalah pandangan, sikap dan perilaku yang cenderung menganggap kelompoknya yang paling benar dan kelompok lain salah.Juga mudah mengkafirkan kelompok lain,  tidak bisa menerima perbedaan, baik perbedaan yang berbasis etnis, agama maupun budaya. Selain itu jiga cenderung memaksakan keyakinannya pada orang lain.

”Menganggap demokrasi termasuk demokrasi Pancasila sebagai produk kafir; dan membolehkan cara-cara kekerasan atas nama agama,”tutur dia.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *