Tidak Ada Anggaran, Lahan TPA di Ngasem Bojonegoro Terbengkelai

Penawarta: Jarwati

Bojonegoro
Detakpos– Lahan seluas 2 hektar di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang sudah dibebaskan pemerintah kabupaten (pemkab) untuk lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terbengkelai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah di Bojonegoro, Sabtu (2/12), mengatakan hingga saat ini tanah seluas 2 hektare di Desa Bandungrejo, belum bisa dimanfaatkan untuk pembuangan sampah karena belum dilengkapi fasilitas.

“Kami masih belum bisa memanfaatkan tanah yang berada di wilayah kecamatan Ngasem. Sebab belum ada fasilitas apapun di tanah tersebut. Padahal untuk fasilitas TPA, harus ada pagar yang mengelilingi,” kata dia seraya menambahkan dengan adanya pagar maka sampah tetap di lokasi. 

Menjawab pertanyaan, ia mengaku belum bisa tahu kapan tanah itu bisa dimanfaatkan sebagai TPA dengan alasan karena masih terbentur dengan anggaran yang bisa menambah fasilitas TPA.

“Kami tidak ada target memanfaatkan TPA, karena di dalam APBD belum ada alokasi anggaran untuk penambahan fasilitas TPA,” ucapnya.

Yang jelas, lanjut dia, TPA di daerah setempat akan segera difungsikan untuk menampung sampah di wilayah barat, kalau sudah alokasi anggaran untuk membangun fasilitas pendukung TPA.

Ia menambahkan idealnya TPA luasnya mencapai 5 hektare, tetapi dengan luas 2 hektare sudah cukup karena baru tahap awal mengawali membuat TPA.

“Setelah bisa berjalan, nanti kami akan membebaskan lahan lagi, yang digunakan guna menambah luas TPA, ” kata dia menegaskan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *