Tidak Sesuai UU, Mahasiswa Tuntut Pengisian Perangkat Ditunda

Pewarta: Jarwati

BojonegoroDetakpos – Puluhan mahasiswa gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa menuntut tes pengisian perangkat desa ditunda, Rabu ( 25/10).

Koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa Kamal mengatakan pelaksanaan perekrutan perangkat desa yang dilaksanakan oleh pemkab secara serentak tidak sesuai ketentuan.

Pasalnya desa memiliki otonomi daerah untuk melaksanakan perekrutan perangkat desa yang sudah diatur di dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Karena itu pelaksanaan tes pada Kamis (26/10) harus ditunda,” kata aktivis PMII itu menegaskan.  

Menurut dia, desa desa saat ini tidak memiliki haknya, dalam melaksanakan pengisian perangkat desa. Dimana kewenangan desa juga berkurang, karena adanya campur tangan dari kabupaten.

Ia  menambahkan, saat ini banyak sekali isu terkait dengan kecurangan dalam pengisian perangkat desa. Sebab ada oknum yang menjadi perantara antara masyarakat yang mencalonkan diri sebagai perangkat desa kepada pihak perguruan tinggi, agar mereka bisa diloloskan.

“Kami menyayangkan para anggota DPRD, sebab tidak ada satupun pimpinan yang berada dikantor dan hanya ada anggota saja,” kata dia menegaskan.

Setelah melalui negosiasi dengan petugas kepolisian resor (polres) akhirnya dua perwakilan mahasiswa diizinkan masuk ke gedung DPRD.

Keduanya dengan pengawalan sejumlah petugas  membuka ruangan Ketua DPRD Mitro’atin tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Dalam tuntutannya para pengunjuk rasa menyatakan kepercayaan rakyat harus dikembalikan dengan penundaan pengisian perangkat desa.

Selain itui pelaksanaan tes perangkat desa harus diserahkan kepada pemdes, peraturan daerah (perda ) dan peraturan bupati (perbup) tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus direvisi.

“Kami berharap tuntutan tersebut akan dipenuhi oleh pemkab dan DPRD,” kata salah seorang pengunjuk rasa lainnya Oscar. (*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *