Tiga Kali Audensi, Jawaban Exxon Tidak sesuai Harapan

BojonegoroDetakpos-Camat Gayam A Yusuf memoderatori audiensi pihak pendemo ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL).

Camat berharap agar dalam pertemuan tersebut dapat diperoleh solusi dan penyelesaian atas segala permasalahan yang terjadi. ”Masing perwakilan dari Pemuda Pancasila diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat,”tutur Camat, Kamis (15/3).

Mustakim dari PP menilai audiensi yang selama ini dilaksanakan, segala tuntutan yang disampaikan kepada pihak EMCL mendapat jawaban yang dinilai tidak sesuai harapan mereka.

Hadi membenarkan. Selama audiensi sebanyak tiga kali dilaksanakan dalam forum sebelumnya, juga belum mendapatkan jawaban yang jelas, termasuk Perda No. 23/2011 sampai saat ini masih belum dilaksanakan.

”Contoh kecil, masalah pekerjaan yang saya lihat di lapangan. Pekerjaan maintenence job potong rumput kenapa masij dikerjakan oleh kontraktor luar,” ujar Surya Atmaja dari PP juga.

Masalah lain, CSR dinilai masih belum tepat dan kurang transparan dari pihak EMCL dalam pelaksanaan programnya.Soal sengketa  tanahpihak EMCL didesak segera menyelesaikan sengketa tanah yang berada di dalam lokasi yang hingga sekarang belum ada penyelesaian.

Menanggapi hal itu wakil EMCL Ikhwan A. mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendorong untuk dapat bersaing dalam tender terbuka baik dari lokal maupun dari luar daerah.”Menurut data kami sudah 90% tenaga kerja lokal yg bekerja di maintenence,”ujar dia.

Diakui kontraktor luar daerah yaitu PT SPEKTRA dan PT SPS yang memenangkan tender di maintenence job potong rumput. Namun keduanya menggandeng kontraktor lokal CV. Maju Jaya Gayam.

CSRSl sebagai dana pendukung program oprasi EMCL sasarannya untuk warga desa lokal sekitar area proyek EMCL.”Pihak EMCL sudah melaksanakan sosialisasi dalam setiap program yang dilaksanakan,’kata Ikhwan.

Dalam pelaksanaan mewujudkan program CSR,  pihak EMCL mengandeng LSM sebagai pendamping untuk pelaksanaan program tersebut. ”Kami akan mengundang LSM dan NGO yang sudah terdaftar di Kesbangpollinmas Bojonegoro pada tanggal 28 Maret 2018 untuk dapat mengikuti seleksi dalam rencana program pendampingan EMCL tahun 2018,”tutur dia.

”Terkait sengketa tanah silahkan di bahas lebih lanjut kemudian dengan data yang lebih akurat lagi,”pinta Ikhwan.

Soal lain, pada tahun 2016 warga menjadi korban gas H2S yang bocor, namun belum ada titik temu antara pihak korban kebocoran gas dengan EMCL.

Terkait pengaduan masalah korban H2S, Kapolsek Gayam menanggapi perlu dikaji kembali penangangan kasusnya yang sudah diadukan ke Polres Bojonegoro. (d2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *