Tim Appraisal Tetapkan Ganti Rugi Tanah Waduk Gonseng

BojonegoroDetakpos – Sebanyak 36 kepala keluarga (KK) warga Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sepakat menerima ganti rugi tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Waduk Gonseng sesuai perhitungan tim appraisal.

Camat Temayang, Bojonegoro Heri Widodo, di Bojonegoro, Selasa (19/9/2017), menjelaskan kesepakatan warga menerima ganti rugi berdasarkan perhitungan tim appraisal setelah dilakukan musyawarah di Balai Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang.

Dalam musyawarah, lanjut dia, dihadiri sebanyak 36 KK, juga Perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri, Muspika, Kepala Desa (Kades) Kedungsari, dan tim pengadaan tanah.

“Musyawarah yang dilakukan untuk menyampaikan hasil perhitungan tim appraisal,” katanya.

Dalam musyawarah itu, lanjut dia, pemilik tanah sebanyak 36 KK, masing-masing telah diberikan rincian ganti rugi tanah, dan dan dalam waktu sepekan berkas persetujuan dikembalikan lagi oleh warga kepada tim pengadaan tanah.

“Pengembalian berkas untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Namun, lanjut dia, ada sebagian masukan dari warga yang hadir bahwa kalau warga masih tidak sepakat dengan besarnya ganti rugi, maka langkah selanjutnya relokasi pemukiman.

Dari keterangan yang diperoleh datakpos menyebutkan proses pembangunan Waduk Gonseng di Kecamatan Temayang, sudah masuk tahap pembanguan bangunan pelimpas, selain pekerjaan lainnya.

Sesuai data bahwa tanah warga yang akan dimanfaatkan untuk lokasi Waduk Gonseng seluas 45 hektare milik 260 kepala keluarga (KK) (830 jiwa) warga Desa Kedungsari dan Papringan, Kecamatan Temayang.
    
Sesuai data teknis Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak, dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare  mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare di daerah irigasinya.
    
Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik. (*/d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *