Tim Appraisal Waduk Gonseng Sampaikan Harga Tanah

BojonegoroDetakpos – Tim Appraisal Waduk Gonseng di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (20/9/2017) melakukan pertemuan dengan warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, untuk menyampaikan perhitungan harga tanah warga yang dibebaskan.

Camat Temayang, Bojonegoro Heri Widodo, di Bojonegoro, menjelaskan tim appraisal yang ditunjuk Balai Besar Bengawan Solo di Solo, Jawa Tengah, akan menyampaikan kepada warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, yang tanahnya juga dibebaskan untuk lokasi Waduk Gonseng.

“Hari ini tim appraisal bersama tim pembebasan tanah melakukan pertemuan untuk musyawarah dengan warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, yang tanahnya juga dibebaskan untuk Waduk Gonseng,” kata dia menjelaskan.

Sesuai data, kata dia,  di Desa Papringan, juga di Kecamatan Temayang, tanah yang dibebaskan seluas 59 hektare, milik lebih dari 230 KK.

“Ada sebagian tanah yang dibebaskan di Desa Papringan merupakan tanah kas desa,” tambahnya.

Sebelum itu, tim Appraisal menetapkan harga tanah warga untuk 36 kepala keluarga (KK) warga  Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, yang dibebaskan untuk pembangunan Waduk Gonseng sebesar Rp75.000/meter persegi.

“Harga tanah Rp75.000/meter persegi itu sudah termasuk tanaman yang ada di atas tanah juga yang lainnya,” ucapnya menambahkan.

Ia mengharapkan adanya pertemuan tim appraisal yang didampingi tim pembebasan tanah yang terdiri dari BPN, Kejaksaan Negeri, juga pemkab membuahkan hasil yaitu warga bisa menerima besarnya harga tanah.

“Ada solusi lain kalau warga keberatan bisa meminta direlokasi, tetapi membutuhkan waktu panjang,” ucapnya.

Berdasarkan data teknis bahwa Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak, dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik.

Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare  mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare di daerah irigasinya. Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik. (*/d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *