Tim Saber Miras Kembali Bongkar Produsen Arak Di Tuban

Tuban Detakpos – Untuk membebaskan Kabupaten Tuban dari Miras Tim Sapu Bersih (Saber) Miras gabungan Koramil, Polsek dan Sat Pol PP Kabupaten Tuban, Jawa timur. Selasa (25/7/17) kembali gagalkan produksi arak di Dusun Jeruk Gulung, Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Tuban.

Kapolsek Semanding AKP, Desis Susilo selaku Komandan Tim Satgas Saber Miras mengatakan, tim Satgas Saber Miras akan terus memberantas Miras di Kabupaten Tuban khususnya di wilayah Kecamatan Semanding ini.

Dalam operasi ini tim mengamankan tersangka beserta barang buktinya berupa, 6 drum baceman sebanyak sekitar 1.200 liter, 2 buah tabung gas 3 kg, 1 selang regulator dan 1 buah dandang.

“Kedepan tim Satgas Saber Miiras akan terus bekerja sama bersama masyarakat agar informasi terkait peredaran arak mau produksi bisa di cegah dan diberantas,” ujarnya.

Pada detakpos.com Desis menambahkan, “ Dalam hal ini tersangka, Suntoro (36) warga Dusun Jeruk Gulung, Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding akan di jerat dengan Pasal 135 jo 71 (2) dan pasal 140 jo 86 (2) undang undang nomor 18 tahun 2012  tentang pangan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun,” tegasnya. 

Sementara, Sertu Muhtarom, selaku Babinsa Desa Sambongrejo mengaku pihaknya bersama Babinsa yang lain selalu mendukung pelaksanaan operasi oleh Tim Saber Miras.

“Saya berharap semua pihak mendukung kegiatan operasi yang dilakukan Satgas Saber Miras hingga Kabupaten Tuban benar-benar terbebas dari minuman keras terutama jenis Arak,” harapnya.(detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *