Usulan Musrenbang Tuban Harus Melalui Proses Verifikasi

Tuban – Detakpos –  Wakil Bupati Tuban, Jawa Timur, Noor Nahar Hussein mengatakan  semua usulan yang diajukan pada Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus melalui proses verifikasi dan memiliki skala prioritas tertinggi.

“Dasar perencanaan pembangunan di Kabupaten Tuban adalah ‘Money Follow Program Prioritas’,” kata dia saat membuka Musrenbang  2018 di Tuban, Rabu (28/3).

Ia menyebutkan pada musrenbang kali ini, diajukan lebih dari 5 ribu usulan baik dari desa, Kecamatan, OPD, dan DPRD Kabupaten Tuban. 

Dengan penerapan ‘Money Follow Program Prioritas’ tersebut, Pemkab Tuban menargetkan penghematan sebesar 30 persen yang selanjutnya akan dialokasikan pada peningkatan porsi belanja publik serta upaya meningkatkan kinerja aparatur pemerintah sampai dengan akhir tahun 2021.

Selain itu, Pemkab juga akan melakukan sinkronisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dengan program kegiatan pemerintah.

Wabup dua periode ini menuturkan bahwa pelaksanaan musrenbang merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban tahun 2019.

“Hasil RKPD yang telah disepakati akan menunjang pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban 2016-2021 yang menjadi penjabaran dari visi dan misi Kabupaten Tuban,” katanya.

Tercatat sebanyak 13 indikator kinerja utama sampai akhir tahun 2021 dapat tercapai dengan berfokus pada 5 aspek. Pertama, indeks toleransi umat beragama, melalui peningkatan kualitas pendidikan agama dan kualitas toleransi melalui forum umat beragama.

Kedua, pengukuran kinerja tiap jenjang aparatur pemerintah daerah dan pengelolaan APBD lebih transparan. Ketiga, pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan melalui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan cakupan layanan Prasarana, Utilitas (PSU) permukiman, fasilitas kesehatan, pendidikan, perpustakaan, sistem lalu lintas dan mitigasi bencana.

Keempat, meningkatkan pengelolaan potensi unggulan Kabupaten Tuban melalui inovasi-inovasi produktivitas. Kelima, percepatan pengurangan tingkat pengangguran terbuka melalui  optimalisasi investasi daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi mengatakan usulan yang diajukan perlu dilakukan seleksi dengan hati-hati.
Selanjutnya, dilakukan sinergitas serta sinkronisasi pola pikir dan program kegiatan sehingga dapat ditentukan prohram kegiatan yang akan dilaksanakan dalam RKPD Kabupaten Tuban tahun 2019.

“Dengan adanya sinergitas dan sinkronisasi program kegiatan, maka anggaran yang ada dapat dioptimalkan. Tujuannya adalah demi kesejateraan masyarakat Tuban,” kata dia menjelaskan.

Hadir mewakili Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Boedi Prijo Soeprajitno  memaparkan arahan dari Bappeda Jatim guna mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban.

Pertama, pelaksanaan akselerasi pertumbuhan dan pemetaan ekonomi melalui pengembangan sector unggulan berdaya saing tinggi, diantaranya melalui sector pertanian, kehutanan, dan perikanan, adminisrasi pemerintahan, dan pertanahan.
Kedua, meningkatkan produktifitas dan efisiensi sector yang unggul dengan menerapkan pengembangan teknologi tepat guna. Selanjutnya, mendorong investasi bersifat padat karya (mampu menyerap banyak tenaga), serta peningkatan kuantitas dan kualitas produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar Kabupeten Tuban.

Di samping itu, modernisasi infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM, utamanya di bidang pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, konstruksi.

“Terakhir, standarisasi kualitas produk dan SDM peningkatan promosi dan kerjasama ekonomi, untuk persiapan era persaingan bebas,” ucapnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Tuban Mustarikan, dalam laporannya menyampaikan telah dilaksanakan Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan pada awal Januari hingga Maret ini. Hasilnya, pada Musrenbang Kecamatan terdapat sebanyak 2.071 usulan.

Sedangkan 1.956 usulan tingkat desa yang dapat ditindaklanjuti menjadi Usulan Rencana Kerja Tingkat Kecamatan yang kemudian menjadi 605 usulan tingkat desa yang dapat ditindaklanjuti menjadi Usulan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun.

“Seluruh usulan dimasukkan dalam e-planning dan e-proposal sebagai salah satu pemanfaatan teknologi dalam penyusunan rencana pembangunan,” jelasnya. Adapun tema yang diusung pada Musrenbang tahun 2018 adalah adalah Pembangunan Untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Peningkatan Ekonomi yang Berkualitas, Peningkatan Pendapatan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan. (*/ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *