Vidio Penyiksaan, Nusron Kejar Agen Tri Wahyuni di Hongkong

Jakartadetakpos-Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya vidio seorang Pekerja Migran Indonesia atau PMI di Hongkong yang disiksa majikan dan merekam lewat live Facebook

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, dari hasil penelusuran di Deputi Bidang  Penempatan dan  Deputi Bidang  Perlindungan serta koordinasi dengan pihak KJRI Hongkong, diketahui bahwa PMI tersebut Tri Wahyuni, berasal dari Blitar. Nama majikan di Hongkong adalah Tse Wai Keung (54).

 “Informasi dari KJRI Hongkong, betul video tersebut viral di Hongkong dan majikan telah diperiksa oleh polisi. Namun tidak ditahan, tetapi membayar sejumlah jaminan,” kata Nusron Wahid, Jumat (2/3).

Nusron mengungkapkan, Tri Wahyuni (35) terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) yang melakukan perpanjangan kontrak kerja  langsung di KJRI Hongkong. Awal pemberangkatan dilakukan oleh PT Bina Dinamita Rama yang bermitra dengan agen penyalur di Hongkobg yakni Loyal Servant Employment Agency.

 “Sekarang lagi kita lacak ke PPTKIS, untuk mengetahui apakah dia perpanjang kontrak perorangan di sana, atau tetap lewat PT di Indonesia,” ungkap Nusron.

Secara prinsip, kata Nusron, BNP2TKI akan memberikan sanksi kepada PPTKIS kalau terbukti mengirim PMI  kepada calon majikan yang salah. Harusnya itu menjadi bagian tidak terpisahkan dalam upaya penempatannya saat itu, bahwa jaminan keamanan dan keselamatan menjadi utama, sehingga dalam menentukan majikan juga benar-benar tepat.

Seperti diketahui, sebuah video live Facebook yang memperlihatkan seorang majikan menyiksa dan mengancam membunuh PMI  viral di media sosial. Dalam video tersebut, majikan itu masuk ke kamar PMI dan memukuli. Majikan itu menampar dan menutup mulut PMI yang masih terus melakukan live Facebook. 

“Ya Allah, aku ditabok. Aku ditabok,” ucap PMI yang kemudian diketahui bernama Tri Wahyuni. Sementara itu, si majikan terus berteriak-teriak. 

Salah satu pengunggah video tersebut adalah akun Time News International. Majikan itu disebut berteriak mempertanyakan mengapa TKI itu tidak berbahasa China. Majikan itu disebut juga mengancam membunuh.

Nusron mengungkapkan, BNP2TKI memastikan bahwa dalam menindaklanjuti kasus itu tidak hanya berhenti pada proses hukum pelaku penyiksaan saja. Tetapi juga memastikan apakah ada kesalahan dalam penempatan PMI atau tidak.

“Jadi, terlepas dari bahwa masalah perlindungan tetap menjadi hal utama dalam menyikapi kasus seperti ini, kami tetap lacak prosesnya dari mulai Pembekalan Akhir Pemberangkatan hingga penempatan. Ini penting agar menjadi evaluasi dengan harapan ke depan celah-celah kelemahan tidak ditolerir,” ungkap Nusron.(d2(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *