Wabah Covid-19, Dipersiapkan PP Karantina Wilayah

JakartaDipersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah sebagai bentuk kesiapan konkret Pemerintah dalam menangani pandemi virus Corona di Indonesia.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bansoet) mendukung Pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan PP terkait karantina wilayah yang sedang disiapkan saat ini, sebagai bentuk kesiapan konkret Pemerintah dalam menangani pandemi virus Corona di Indonesia, mengingat hal tersebut merupakan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk bersikap tegas melakukan karantina wilayah.

Dikatakan, Pemerintah Pusat juga harus memberikan dukungan terhadap putusan karantina wilayah di daerah, seperti yang sudah dilakukan di Kota Tegal, Tasikmalaya, Papua, Makasar, dan Ciamis.

Dia pun mendorong Pemerintah, apabila karantina wilayah dilakukan maka Pemerintah Pusat harus menjamin keutuhan hidup seluruh masyarakat Indonesia, baik dalam hal kebutuhan sandang, pangan, maupun papan.

Selain itu mendorong Pemerintah segera membahas revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 secara prioritas di Indonesia.

Pemerintah pun mesti terbuka dalam meminta bantuan dan kerja sama dari negara-negara yang sudah berhasil menangani pandemi Corona, seperti Korea Selatan dan Singapura, agar seluruh upaya penanggulangan Covid-19 dapat diterapkan secara maksimal di Indonesia.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *