Wabup Tuban Tinjau Goa Temuan Jadi

TubanDetkapos – Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si tekankan bahwa goa yang ditemukan di Desa Jadi, Semanding harus melalui serangkaian proses sebelum dijadikan objek wisata maupun wilayah konservasi.

“Peninjauan ini dalam rangka mengumpulkan data secara topologi, geologi maupun kajian lingkungan,” kata Wabup kepada awak media saat meninjau secara langsung lokasi goa, Selasa (07/08/2018).

Dari data tersebut, terang Wabub akan dilakukan kajian lebih lanjut pada goa yang memiliki panjang 214 meter dengan lebar dinding mencapai 15 meter.

Wabup menginstruksikan agar keberadaan goa ini harus diamankan, baik Pemerintah Desa, aparat, maupun masyarakat umum. Untuk sementara waktu, penambangan di atas goa harus dihentikan sebelum ada rekomendasi lebih lanjut. Terkait dengan lokasi goa yang berada di lahan warga, Wabup menuturkan bahwa hal tersebut dapat dibicarakan kemudian setelah semuanya ada kejelasan dari lembaga terkait. Baik dari aspek geologi ataupun konservasi lahan.

Wabup juga menyatakan, Pemkab akan mendata luasan areal goa. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup bersama stakeholder dan tenaga ahli, akan membuat peta dan skema areal goa serta lokasi yang dilarang untuk melakukan aktivitas penambangan. Hal ini dilakukan mengingat banyak warga yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi sekitar goa.

“Dikhawatirkan terjadi longsor yang dapat memakan korban jiwa,” jelas Wabup. Selain itu, larangan tersebut juga didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan logis dari berbagai studi.

Wabup yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tuban ini menambahkan Pemkab juga akan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pakar geologi nasional. Sehingga, dapat ditentukan langkah-langkah selanjutnya yang mengacu pada kajian ilmiah.

Bila dinyatakan layak sebagai objek wisata, Pemkab akan mendukung penuh pengembangan destinasi wisata goa tersebut. Goa yang ditemukan secara tidak sengaja tersebut berada di areal penambang batu kumbung (karst) milik salah seorang warga Desa Jadi yang didalamya ada stalagtit dan stalagmit menjadi kekhasan dari gua ini.

“Ditambah lagi, gua ini belum pernah terjamah tangan manusia, jadi benar-benar alami. Dengan dijadikan objek wisata dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Jadi,” harap Wabup.

Pada kesempatan yang sama, Sudariono warga desa Jadi, penemu goa sekaligus pemilik areal tambang menceritakan kronologi penemuan goa tersebut. Pada awalnya, tengah menambang seperti biasanya. Saat memotong batu kumbung, tiba-tiba muncul lubang yang menghembuskan angin dari dalam.

Bersama dengan penambang lain, Sudariono membuat lubang yang lebih besar yang digunakan sebagai pintu masuk. Selanjutnya, ketika turun ke dalam Sudariono terkejut melihat kondisi goa yang memiliki stalagmit dan stalagtit yang menjulang hingga menyentuh atap goa. (*/ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *