Anggaran DPR Naik Rp 2 Triliun Tidak Rasional

JakartaDetakpos-Rapat Paripurna DPR menyetujui anggaran 2019 untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 7,7 triliun. Dana tersebut yang mencakup Rp 4,8 triliun untuk Satuan Kerja Dewan dan Rp 2,8 triliun untuk Satuan Kerja Kesekjenan DPR.

Jumlah itu meningkat Rp 2 triliun dibanding tahun ini.Direktur Center For Budget Analysis  (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai penambahan anggaran itu, sebetulnya tidak rasional.

Begitu juga, lanjut dia, peruntukan penambahaan anggaran untuk program program yang sudah ditolak rakyat.”Penambahan anggaran untuk program program itu adalah, untuk alun alun demokrasi, dan gedung baru DPR,”tutur Uchok, Rabu, (11/4).

Adanya penambahaan anggaran ini, lanjut Uchok,  menandakan DPR tidak mau mendengar rakyat. Hal hal ini memperlihatkan seolah olah anggota DPR itu bukan wakil rakyat. tapi hanya seperti sekurumunan orang untuk mengolkan sebuah proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *