Anggaran Sosialisasi KPU dan Panwaslu Terlalu Banyak

Pewarta: Jarwati Hadi

Bojonegoro-Detakpos-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyayangkan sikap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggunakan anggaran. Pasalnya dana itu lebih banyak digunakan untuk kegiatan sosialisasi.

Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto menilai keterlaluan KPU dan Panwaslu, sebab anggaran untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018 terlalu banyak digunakan sosialisasi, hampir setiap minggu ada saja kegiatan sosialisasi yang dilakukan.

“Anggaran yang bersumber dari APBD mereka gunakan untuk sosialisasi terlalu banyak. Seharusnya digunakan untuk kegiatan lain, ” kata Sukur.

Dikonfirmasi terpisah, Katua Panwaslu Yasin mengungkapkan kalau pagu anggaran dana yang diterima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencapai Rp 11,3 miliar, yang diperuntukan untuk kegiatan saat pilkada.

Pencairannya sendiri dua tahap. Tahap pertama pada tahun 2017 dan tahap kedua tahun 2018. Nantinya 30 persen dari total anggaran diperuntukan kegiatan sosialisasi.

“Dana yang kami gunakan untuk kegiatan sosialisasi sekitar Rp 3 miliar lebih. Sebab banyak kegiatan sosialisasi yang akan kami laksanakan. Pada tahun ini saja sudah enam kali sosialisasi, ” terang Yasin.

Sedangkan anggaran dana yang digunakan sosialisasi oleh KPU juga mencapai Rp 3 miliar lebih. “Anggaran kami yang diperuntukan untuk sosialisasi adalah 6 persen dari total pagu anggaran,” ungkap anggota komisioner KPU, Supardi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *