Anggota DPR RI Bambang: Warga Papua Tetap Harus Didukung Dalam NKRI

BojonegoroDetakpos – Anggota DPR RI Fraksi PAN Ir. Drs. Bambang Budi Susanto, MM., mengatakan sebagai bangsa yang besar warga Papua harus tetap didukung dalam NKRI, tanpa membedakan warna kulit.

“Kita tidak boleh membedakan warna kulit. Bagaimanapun juga warga Papua tetap saudara kita dalam satu wadah yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya dihadapan sedikitnya 150 peserta sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI (Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika) di Bojonegoro.

Pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI, yang diikuti peserta baik muda maupun orang tua pada 30 Agustus itu, oleh Bambang Budi Susanto yang juga anggota MPR RI itu didahului dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selain itu, peserta juga menerima buku empat pilar kebangsaan MPR RI yang diterbitkan MPR RI.

Acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Bojonegoro. (istimewa)

Yang jelas, menurut dia, adanya keanekaragaman suku bangsa, budaya, bahasa dan Agama, hendaknya menjadi alat pemersatu, bukan perpecahan.

“NKRI adalah negara kita bersama. Perbedaan adalah berkah dengan perbedaan menjadikan bangsa kita kaya,” kata dia menegaskan.

Anggota DPR RI Fraksi PAN Bambang Budi Susanto bersama peserta sosialisasi empat pilar kebangsaan. (Istimewa)

Oleh karena itu, ia memberikan gambaran bahwa keanekaragaman justru menjadikan bangsa Indonesia kaya akan toleransi.

Dengan begitu, lanjut dia, bisa saling melengkapi, saling menghormati dan saling menghargai sehingga adanya perbedaan menjadikan bangsa Indonesia menjadi kuat.

“Betapa indahnya perbedaan. Tidak ada untungnya saling membenci, tidak ada untungnya saling menghujat yang hanya akan memecah persatuan bangsa ini. Kita semua bersaudara,” kata wakil rakyat daerah pemilhan Bojonegoro dan Tuban itu.

Pada kesempatan itu, nara sumber sosialisasi Puji Lestari, S.Si., menjelaskan bahwa empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.

“Empat pilar itu kurang satu saja maka kehidupan berbangsa dan bernegara bisa goyang,” katanya.

Ia menambahkan UUD 1945 sudah pernah mengalami beberapa kali amandemen karena menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Amandemen yang dilakukan itu setelah melalui proses,” ucapnya.

Nara sumber empat pilar kebangsaan di Bojonegoro Puji Lestari. (Istimewa)

Dalam berbangsa dan bernegara yang menjadi tiang negara yakni Persatuan yang ada di dalam Pancasila. Kekuatan yang ada di dalam UUD 1945 yakni pembukaan UUD 1945 tidak bisa diubah, sebab di dalamnya terdapat Pancasila.

Selain itu, UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum, sehingga semua hukum yang ada tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. (*/ad)

Sumber; Bambang Budi Susanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *