Banyak Calon Kepala Daerah “Aji Mumpung” Gunakan Bansos

JakartaDetakpos-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menerima laporan dari masyarakat tentang situasi “aji mumpung” para pasangan calon kepala daerah (cakada) yang menggunakan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk kepentingan kampanye politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada),

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas terhadap cakada petahana yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan kampanye, dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Mendorong KPU, Bawaslu bekerja sama dengan KPK untuk terus mengawasi pelaksanaan program bansos Covid-19 maupun pengelolaan dan penggunaan anggaran bansos guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran bansos untuk penanggulangan Covid-19 oleh pejabat menjelang Pilkada serentak,”tuturnya di Jakarta, Selasa, (14/7).

Dia juga mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah yang kembali ikut kontestasi Pilkada serentak agar tidak memanfaatkan fasilitas negara dan menyalahgunakan bansos maupun anggaran penanggulangan Covid-19 untuk kepentingan-kepentingan diluar penanganan Covid-19.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *