Basuki Sudah Ajukan Pengunduran Diri Dari PNS

Pewarta: Jarwati

BojonegoroDetakpos – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,  Basuki  mengaku sudah  mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS ), karena akan ikut mencalonkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro Basuki, di Bojonegoro, Minggu (29/10) membenarkan telah mengajukan pengunduruan dari sebagai PNS di pemkab, pekan depan.

Alasannya dirinya akan maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) berpasangan dengan Calon  Bupati (Cabup) Kuswiyanto diusung PAN Bojonegoro.

“Saya sudah mengundurkan diri secara resmi sebagai PNS pekan lalu dengan melengkapi berkas pengunduran diri,” kata dia menjelaskan.

Berkas itu, diajukan kepada Kasubag Kepegawaian pemkab dengan pengajuan pensiun dini sebagai PNS. Sesuai persyaratan pengajuan dini sebagai PNS bisa, karena dirinya sudah menjadi PNS selama 34 tahun.

“Saya memiliki hak itu, sebab sudah mengabdi selama 34 tahun pada negara,” kata dia menegaskan.

Tokoh Nadhatul Ulama (NU) Bojonegoro tersebut menjelaskan, sebenarnya baru akan pengsiun pada 2021 mendatang. Tetapi demi meneruskan pemerintahan yang lebih baik, maka pensiunnya dipercepat. Meski sebenarnya pengunduran diri dari PNS bisa dilakukan pada februari 2018.

“Saya sudah melakukan pendekatan  ke sejumlah parpol   untuk berkoalisi dengan PAN, tetapi belum ada yang positip,” ucapnya.

“Saya optimistis nantinya partai yang didekati akan memberikan rekomendasi, ” tutur pria yang pernah menjadi guru itu.

Sebagai warga asli Bojonegoro Ia meyakini, kalau banyak masyarakat memintanya untuk maju.  Dimana seluruh keluarga besarnya sudah mendukung keputusan yang diambil tersebut.

“Saya sudah memberitahu seluruh keluarga, dan mereka tidak keberatan. Juga sudah mendekatkan diri pada masyarakat, ” tambahnya. (*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *