Bawaslu Banyak Temukan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

BojonegoroDetakpos – Menjelang Pemilu April 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro, Jawa Timur, masih banyak menemukan pelanggaran berkampanye.

Anggota Banwaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Dian Widodo mengatakan, tercatat sebanyak 85 pelanggaran dilaporkan ke Bawaslu Provinsi, terbanyak pelanggaran berupa pemasangan alat peraga kampanye.

Dari penertiban terakhir, menurut dia, Bawaslu sudah menemukan sebanyak 343 alat peraga kampanye yang melanggar. Di kecamatan kota paling banyak terjadi pelanggaran.

“Untuk antisipasi menjelang rapat umum Bawaslu, kami akan melakukan penguatan di tingkat internal, dalam waktu dekat akan mengadakan sosialisasi dan koordinasi di tingkat kecamatan untuk mengahadapi massa kampanye, dan di sisi lain peserta pemilu kami berikan surat himbauan agar tidak melanggar aturan” kata Dian Widodo, kemarin.

Menurut dia, antusias masyarakat Bojonegoro untuk melaporkan pelanggaran
masih minim.

“Terakhir Kami mengimbau kepada peserta pemilu, berkampanyelah sesuai aturan jangan sampai melanggar undang-undang”. tambahnya.

Pewarta: Muh. Irfan aftoni

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *