Bawaslu Bojonegoro Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019

BojonegoroDetakpos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar sosialisasi pengawasan kampanye pemilu 2019 bagi partai politik dan media massa, untuk menyamakan persepsi agar pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 berjalan lancar, Sabtu (3/11).

“Sosialisasi ini kami gelar terkait tugas bawaslu dalam pengawasan, tindakan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019,” kata Komisioner Bawaslu Bojonegoro Mujiono, dalam sosialisasi itu.

Hadir dalam acara sosialisasi itu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Mustofirin, Kepala Bakesbangpol Linmas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kusbiyanto, perwakilan parpol dan pimpinan atau perwakilan media massa di daerah setempat.

Mujiono, sebelum itu, menjelaskan bawaslu sudah melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 di wilayahnya, dengan memproses kampanye di Masjid At Taqwa yang dilakukan calon DPD yang melibatkan aparat sipil negara (ASN).

“Kami juga memproses pelanggaran dalam pemasangan atribut parpol juga calon yang melanggar perbup,” ucapnya menambahkan.

Pada kesempatan itu, Kepala Bakesbangpol Linmas Pemkab Bojonegoro Kusbiyanto menjelaskan pemkab mendukung pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan lancar dengan menyediakan personel mulai tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa.

“Pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar harus ada sinergitas seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat mempergunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Sesuai data, kata dia, dengan jumlah 439 desa/kelurahan di 28 kecamatan tercatat sebanyak 1.038,.986 daftar pemilih tetap (DPT), dengan jumlah 4.571 tempat pemungutan suara (TPS).

“Saat ini KPU masih terus melakukan perbaikan jumlah DPT,” ucapnya.

Divisi SDM dan Parmas KPU Bojonegoro Mustofirin menambahkan bahwa di dalam pemilu itu sebenarnya sederhana hanya ada empat tahapan yaitu pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye dan pelaksanaan pencoblosan.

“Kampanye yang cerdas yang sekarang mampu mengena di konstituen ya harus ada interaksi langsung dengan pemilih,” ucapnya menambahkan. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *