Belum Ditetapkan, KPU Bojonegoro Tunggu Salinan Putusan MK

BojonegoroDetakpos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sampai hari ini (11/07), belum melakukan penetapan hasil Pemilihan Umum, April 2019, karena masih belum turun surat Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU RI.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman, meng sesuai jadwal memang rencananya pada tanggal 1 Juli, MK akan mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) jika memang semua sengketa sudah terselesaikan dan setelah itu menurut Peraturan KPU (PKPU) , tiga hari setelah dikeluarkan surat MK, KPU harus melaksanakan hasil Pemilu 2019.

“Seluruh kabupaten di Indonesia masih menunggu untuk melakukan penetapan ini,” jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut, untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri tidak ada sengketa di tingkatan kabupaten, provinsi , DPD , DPR-RI dan Presiden.

Dan dari data yang didapat, masih banyak Kabupaten di Jawa Timur yang belum selesai di tangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nya.

“Jadi dari kami belum tahu kapan pastinya akan melaksanakan penetapan hasil Pemilu 2019 karena kita juga belum punya dasarnya , yaitu BRPK dari MK,”pungkasnya.

Pewarta: Muh Irfan Aftoni.

Edotor : AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *