Jakarta–Detakpos-salah satu upaya membersihkan Indonesia dari korupsi perlu dimulai dengan membenahi partai politik. Karena di negara demokratis seperti Indonesia, partai politiklah yang menyediakan fungsi rekrutmen untuk mengisi berbagai pos jabatan publik dan kepemimpinan dari tingkat daerah hingga pusat.
“Sangat penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kajian dan rekomendasi terhadap proses managemen pengelolaan partai politik yang baik. Sehingga jika partai politik sebagai akar dari demokrasi sudah sehat, kehidupan berbangsa dan bernegara juga akan sehat.
“Tidak akan ada lagi korupsi jika partai politik sudah betul-betul menjalankan fungsinya sebagai alat perjuangan memakmurkan rakyat, bukan memakmuran diri dan golongannya,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai bertemu Pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/3).
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, membersihkan partai politik dari oligarki kekuatan uang juga akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan publik yang lebih besar.
” Sangat penting bagi partai politik mendapatkan sumber pendanaan yang tak melanggar hukum,”kata Bamsoet.
Salah satu hasil kajian KPK menekankan perlunya negara hadir memberikan dukungan pendanaan partai politik. Sehingga partai politik tidak tersesat dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Idealnya, per suara sah yang di dapatkan partai politik dikompensasi Rp 16.922. Dari kebutuhan ideal tersebut, setidaknya menurut KPK negara bisa memenuhi 50 persennya, yakni sekitar Rp 8.461 per suara.
Saat ini, berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, negara memberikan bantuan pendanaan kepada partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah. “Kajian KPK tersebut menarik untuk dielaborasi lebih jauh,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umun Pemuda Pancasila ini menambahkan, survei indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional selalu memperlihatkan bahwa negara yang memiliki aturan ketat dalam penegakan peraturan dana kampanye, beririsan dengan indeks persepsi korupsi yang baik. Hal ini tak mengherankan, karena jika pejabat publik naik dengan cara yang baik, pasti juga akan bekerja secara baik.
“Namun jika pejabat publik naik karena money politics, kelak yang dipikirkan bukanlah masa depan rakyat. Tetapi bagaimana caranya balik modal, sekaligus mempersiapkan modal lanjutan untuk menghadapi pemilihan mendatang. Karenanya, KPK juga perlu mengkaji apakah sistem demokrasi saat ini yang berbiaya tinggi masih patut dipertahankan atau perlu diubah,” pungkas Bamsoet. (d/2).
Editor: A Adib