Busro: KPK Tak Perlu Risau Hadapi Manuver Parpol di DPR

JakartaDetakpos– Mantan Ketua KPK Busro Muqoddas meminta pimpinan lembaga antirasuah itu tidak perlu risau menghadapi manuver parpol di DPR  melalui Pansus Angket KPK.

” KPK dituntut tetap mampu mengambil batas jarak dengan Istana (eksekutif) dan Senayan (legislatif), tetapi tetap kordinatif,” ungkap Busyro Muqoddas dihubungi di Jakarta, Senin (12/6).

Pimpinan KPK, menurut  Busro, memang  harus diawasi tapi oleh pihak yang memiliki independensi dan integritas.

Diaku Busro, munculnya Pansus Angket KPK akibat dari akumulasi kasus dan itu  jelas sebagai cermin parpol yang tidak rela terhadap eksistensi dan gerakan serta  langkah KPK sejak jilid 1.

KPK sudah semakin masuk dalam memberantas korupsi dari sektor hulu hingga hilir dan lintas sektoral.  Kalau secara nasional ini jelas menjadi hambatan besar bagi “industri” korupsi politik.

Sementara orang parpol banyak terlibat korupsi.” Kasus e-EKTP, daging sapi, Hambalang, BLBI, Alkes dan transaksi putusan MK adalah contoh terang benderang. M

aka KPK adalah musuh besar bagi koruptor yang harus dimusnahkan,”tegas Busro.Menurut dia, sebanyak 14 kali mereka  gagal terus dalam upaya memberangus KPK. ” Sekarang  nyoba-nyoba angket yang bermula dari kasus  e-KTP itu. Walaupun nekad sekalipun KPK tidak masuk kriteria obyek angket,” terang Busro.

Menurutnya, ini pelajaran politik sebagai pembelajaran bagi penyelamatan demokrasi ke depan karena korupsi tumbuh berkembang dalam sistem politik oligarkhis plus nepotis yang alergi terhadap kontrol.” Nah KPK selama ini lebih mencerminkan independensi sebagai prasyarat kekuatan kontrol birokrasi agar tidak korup,” pungkas Busro(d2detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *