Buyar, Sidang DPRD Bojonegoro Batal Ambil Keputusan

BojonegoroDetakpos – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Bojonegoro atas pandangan umun fraksi-fraksi, Kamis (20/7/2017), diskors tiga kali 15 menit tidak memenuhi kuorum, sehingga ditutup oleh pimpinan sidang.

Sidang dibuka, jumlah anggota Dewan yang hadir baru 23 orang, sementara kuorum 34 anggota. Harus kuorum  karena sidang paripurna penetapan dan mengambil keputusan.

Sidang dibuka lagi oleh pimpinan sidang Sukur Prayitno, setelah skors 15 menit pertama. Tapi  kuorum belum terpenuhi  yang hadir baru 28 orang, sehingga diskros lagi selama 15 menit untuk kali kedua.

Setelah skorsing dibuka lagi, jumlah anggota hadir 30 orang. Namun untuk dua kali rapat paripurna sesuai tatib menyatakan ditutup dan ditunda sampe waktu yang belum ditentukan.

Menurut Sukur, sidang ini sudah tiga kali diskors tidak terpenuhi kuorum. 

Sebelumnya diberitakan, pukul 10.50 WIB belum dimulai. Di ruangan sidang kursi anggota DPRD masih kosong. Padahal sesuai jadwal undangan rapat paripurna pukul 09.00 WIB.

Anggota DPRD yang pertama kali masuk ruang sidang paripurna yaitu Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto pukul 09.45 WIB.”Seharusnya anggota DPRD harus mawas diri. Tidak hanya menuntut gaji tinggi,” kata Sukur Priyanto. saat ditemui Detakpos.

 

Melalui pantauan, yang berada dilokasi sebelum wakil ketua DPRD hadir yang berada diruang sidang gedung DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moelyono, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Andi Tjandra, serta sejumlah pejabat pemkab termasuk Direktur PT BBS Toni Ade Irawan.

Sekretaris DPRD Ali Machmudi yang dimintai konfirmasi terkait kebiasaan sidang DPRD hanya menjawab dengan gelengan kepala.  (tim detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *