CBA Nilai Legislasi DPR Lemah, Semangat di Perjalanan Dinas

JakartaDetakpos-Center For Budget Analisys (CBA) menyoroti rendahnya kinerja DPR di bidang legislasi. Sisi lain semangat di program kunjungan kerja atau perjalanan dinas.

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menilai anggota DPR itu sangat tidak produktif, apabila dilihat dari rendahnya fungsi legislasi mereka.

Dikatakan Uchok, sejak tahun 2014 hingga 2017 hanya membuat sebanyak 26 undang Undang (UU) yang sudah diselesaikan.

“Biarpun rendah fungsi legislasi DPR tersebut, tetapi kalau program perjalanan dinas tidak pernah rendah atau sampai titik nol.”kata Uchok dalam rilisnya Rabu (28/11).

“Malahan program perjalanan dinas DPR itu tiap tahun tinggi, tinggi sekali anggaran yang sudah dihabiskan,”tambahnya.

Dari tahun 2014 sampai 2017, dalam catatan CBA, realisasi anggaran perjalan dinas DPR mencapai sebesar Rp.2.7 triliun.

“Benar benar tidak masuk akal sehat, selama empat tahun, triliunan uang rakyat bisa habis hanya untuk program perjalanan dinas,”lanjut Uchok.

Dari total realisasi anggaran sebesar Rp.2 7 triliun ini, menurut CBA, untuk perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp.1.9 triliun. Sedangkan untuk ke luar negeri, DPR bisa menghabiskan uang pajak rakyat sebesar Rp.864.8 miliar

Mahalnya perjalanan dinas DPR ini, lanjut dia, sangat membebani APBN, dan DPR benar benar tidak pernah berupaya untuk melakukan penghematan uang pajak rakyat tersebut.

Uchok menuding DPR terus menerus melakukan pemborosan dan mengerus APBN tanpa kinerja yang jelas.

Kemudian, anggaran perjalanan dinas DPR ini benar benar pemborosan yang dipertontonkan ke publik.

“Ha ini memperlihatkan DPR lebih senang perjalanan dinas daripada meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan UU.”

Apalagi anggaran jalan jalan DPR, tambah Uchok, apabila disandingkan dengan kementerian, akan tetap anggaran DPR yang menang dan mahal bila dibandingkan dengan kementerian atau lembaga lain.

Misalnya, pada tahun 2017 , nenurut Uchok, realisasi anggaran perjalanan luar negeri DPR, bisa menghabiskan biaya sebesar Rp.358.5 miliar. Sedangkan kementerian dalam negeri hanya sebesar Rp.5.4 miliar, Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp.40.2 miliar, Komisi pemilihan Umum hanya Rp.1.1 miliar, dan Polri sebesar Rp.11.9 miliar.(dib)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *