Dana Hibah dan Bansos Rawan Diselewengkan Calon Petahana

JakartaDetakpos– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak diselenggarakan 2018. Terdapat 171 daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang menggelar pesta demokrasi.

Center for Budget Analysis (CBA), menyoroti pos anggaran Dana Hibah dan Bantuan sosial (Bansos) di daerah yang akan melakukan Pilkada serentak.

Koordinator Investigasi Jajang Nurjaman menyebut, jika ditotal anggaran dana hibah dan Bansos 17 Provinsi yang akan melakukan Pilkada serentak mencapai Rp 39.721.290.226.194. dan rata-rata provinsi yang akan melakukan Pilkada  menganggarkan Dana Hibah dan Bansos di atas Rp 1 triliun.

Data tersebut menjadi catatan penting. Menurut Jajang, kalau tidak ada pengawasan Dana Hibah dan Bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon gubernur, bupati, wali kota pertahana (incumbent).

Untuk itu Center for Budget Analysis mendorong publik, dan khususnya para penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian agar lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan. ” Jangan sampai Dana Hibah dan Bansos disalahgunakan petahana guna menghadapi pertarungan Pilkada,'” ujar Jajang dalam rilis yang diterima, Senin (14/8/2017).

Karena dana hibah dan Bansos dalam beberapa kasus, lanjut Jajang,  seringkali disalahgunakan. Contohnya kasus korupsi Dana Hibah dan Bansos di Sumatera Selatan.

Di mana pada tahun 2013 Dana Hibah dan Bansos di provinsi Sumsel digunakan untuk kepentingan Pilkada yang merugikan negara sebesar Rp 21 miliar.

Dibandingkan 16 daerah lainnya, Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang paling besar menggelontorkan anggaran untuk dana hibah dan bansos.Kemudian Provinsi Jawa Timur,i Jawa Tengah. Selengkapnya lihat di data yang dilansir CBA.(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *