Dandim Bojonegoro Ingatkan Jajarannya Netral Dalam Pilkada

Penawarta: Hadi

BojonegoroDetakpos – Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, Letkol Arh Redinal Dewanto mengingatkan seluruh jajarannya bersikap netral saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang pelaksanaan coblosannya pada 27 Juni.

Menurut dia, TNI dituntut untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, salah satu aktualisasinya TNI harus bersikap netral dalam setiap pesta demokrasi.

“Bersikap netral dalam kehidupan politik, diartikan berdiri sama jarak dan tidak memihak serta tidak terpengaruh oleh tarikan partai politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya,” kata dia, Senin (5/2).

Tidak hanya itu, katanya, TNI juga tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis diartikan tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk kepentingan sesaat.

Menurut dia, prajurit TNI yang profesional harus mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis.Dasar netralitas TNI sesuai Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 dan UUD no 34 Tahun 2004 yang mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus netral dalam kehidupan berpolitik dan tak melibatkan diri pada politik praktis.

Dengan sikap tetap netral, lanjut dia, maka pelaksanaan pilkada akan terwujud secara demokratis, aman dan terkendali.

“Bila TNI tetap bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia, maka akan tercipta rasa aman di masyarakat dalam menyalurkan hak pilhnya dan akan terwujud pemilihan yang demokratis dan terkendali,” kata dia menjelaskan.

Selain UU Nomor 15, para prajurit TNI juga diikat dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Disiplin Militer.

“Apapun alasannya, seorang prajurit harus tetap netral dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilukada. Jika ada prajurit yang ketahuan melanggar kedisiplinan, maka institusi TNI akan memberikan sanksi mulai teguran hingga penahanan,” kata dia menegaskan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *