Di Bojonegoro, Pasangan Khofifah-Emil Ungguli Gus Ipul-Puti

Pewarta:Jarwati

BojonegoroDetakpos-Dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis (05/07), menunjukkan angka masyarakat yang tidak memilih (golput), dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 lebih dari dua ratus ribu jiwa.

Anggota Komisioner KPU, Fatkur Rohman mengatakan, dari hasil perhitungan untuk pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, menunjukkan paslon nomor urut pertama memperoleh 398.617 suara. Sementara untuk paslon nomor urut dua, peroleh 351.556 suara.

“Total suara yang sah untuk pemilihan gubernur mencapai 750.173 suara. Sedangkan yang tidak sah mencapai  49.799 suara,” kata dia.

Ditambahkan, kalau untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada, 27 Juni mencapai 1.026.229 jiwa, sehingga masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih mencapai 226.313 jiwa.

“Partisipasi masyarakat dalam Pilkada kemarin cukup tinggi. Sebab meningkat cukup banyak bila dibandingkan Pilkada sebelumnya. Kami sangat mengapresiasi semangat masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi kali ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk perolehan suara paslon bupati dan wakil bupati di antaranya, paslon nomor urut pertama peroleh 195.489 suara. Kemudian paslon nomor urut kedua peroleh 150.261 suara.

Sedangkan paslon nomor urut ketiga peroleh 236,358 suara, dan paslon nomor urut empat dapat 187,381 suara.”Jumlah suara yang sah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati capai 769.489 suara. Sedangkan yang tidak sah 30.427 suara,” jelas Rohman.

Setelah membacakan seluruh hasil rekapitulasi dari 28 kecamatan, dia menawarkan kepada seluruh saksi baik saksi dari paslon gubernur, maupun paslon bupati untuk menandatangi berkas hasil rekapitulasi.

Tetapi ditolak oleh saksi paslon gubernur nomer urut kedua.”Kami tidak menolak hasil rekapitulasi hari ini, hanya saja kami tidak dapat menandatangani berkas. Sebab saksi kami ditingkat TPS, dan PPK kesulitan dalam meminta hasil perhitungan suara. Selain itu, saksi yang meminta bekas juga tidak langsung diberi,” jelas Didin saksi dari paslon gubernur nomor urut dua.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *