Dipertanyakan Dana Tidak Terduga Pemkab Bojonegoro Rp1,4 Triliun

BojonegoroDetakpos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan anggaran sebesar Rp 1,4 trilliun, yang dimasukkan dalam KUA PPAS PABPD 2019 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk dana tak terduga.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ali Huda mengatakan, tidak seharusnya ada dana yang tidak terduga sebanyak itu.

Pasalnya masyarakat masih membutuhkan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kok ada dalam draf dana tidak terduga yang lebih dari Rp 1,4 trilliun dalam KUA PPAS PAPBD. Apakah itu akan digunakan bila ada tsunami atau bencana besar lainnya,” ujar dia di Bojonegoro, Rabu 24 Juli 2019.

Politisi asal partai PKPI tersebut juga menginginkan agar tim anggaran Pemkab memberikan rincian untuk dana tidak terduga tersebut.

Senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto bahwa dana sebesar itu dimasukkan dalam pos anggaran tidak terduga, jelas sangat tidak masuk akal.

“Masih banyak kebutuhan pembangunan yang harus dilakukan, seperti pembangunan jalan, jembatan, lembaga pendidikan dan lainnya. Tapi kenapa dimasukkan untuk dana tidak terduga,” pungkasnya.

Menurut politisi asal Partai Demokrat tersebut, saat ini perokonomian masyarakat Bojonegoro berada di posisi bawah, bila dibandingkan dengan masyarakat daerah lain. Apa lagi penyerapan APBD 2019 baru berkisaran sekitar 20 persen.

“Tahun ini Bojonegoro memiliki Rp 7 trilliun, yang bisa digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Jadi kami berharap Pemkab bisa memaksimalkan anggaran dana tersebut,” tegas dia.

Pewarta Jarwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *