Pewarta: Jarwati
Bojonegoro–Detakpos-Selain melakukan pergantian untuk ketua fraksi DPRD, yang masih mengundng polemik, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, juga mengusulkan rotasi anggota komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Sekretaris DPRD, Ali Mahmudi mengatakan DPC Gerindra telah mengirimkan surat, terkait pergantian ketua fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan. Tetapi dari pihak kesekretariatan dewan, telah menjelaskan kalau pergantian komisi dan alat kelengkapan, harus dilakukan oleh fraksi, bukan DPC.
“Kami sudah memberikan penjelasan, makanya hari ini dibacakan surat dari DPC Gerindra yang terbaru terkait dengan pergantian Sally Atyasasmi, sehingga posisi ketua fraksi Gerindra ditempati oleh Wawan Kurniyanto, ” kata Ali.
Dia menerangkan, DPC Gerindra mengirimkan surat dua kali. Pertama berisikan pergantian ketua fraksi, kemudian pergantian anggota komisi, Anam Warsito yang sebelumnya di komisi A dipindah ke komisi B, dan Edi Setiyobudi dari komisi B dipindah ke komisi A. Selain itu, Sally Atyasasmi dan Sahudi dipindah ke Badan Anggaran, Anam Warsito dan Edi Setiyobudi ditempatkan di Badan Musyawarah, serta Wawan Kurniyanto di Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
“Tetapi tidak bisa, sebab menurut tartib DPRD, DPC Partai bisa melakukan pergantian ketua fraksi. Sementara untuk yang lainnya dilakukan oleh fraksi, ” terang dia.
Sedangkan pimpinan DPRD, Sukur Priyanto menegaskan, surat dari DPC Gerindra yang dibacakan oleh Suyuti dalam paripurna hari ini, Rabu (29/11) bersifat mutlak.
Sebab menurut tartib yang ada, DPC Partai bisa melakukan perubahan ketua dan struktur fraksi. “Sudah final yang dibacakan tadi, tetapi kalau masih ada masala di Partai, kami sarankan agar menyelesakan masalah internal sendiri, ” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Sally masih bersikukuh bahwa pergantian ketua fraksi dilakukan oleh DPP seperti mandat yang diberikan DPP kepada dia.(detakpos)