Jakarta – Detakpos – DPR menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam Rapat tersebut memutuskan menyetujui hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) yang diusulkan oleh Komisi III.
” lolosnya hak angket dan pembentukann pansus atas KPK, sebagai akibat kemarahan DPR kepada lembaga antirasuah itu,”tuding Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Ucho Sky Khadafi dihubungi di Jakarta, Jumat malam.
Menurut Uchok, mereka dendam atas kinerja KPK yang gencar melakukan pemberantasan korupsi di mana-mana, termasuk ke jantung DPR,” tutur Uchok Sky Khadafi.
Menurut Uchok, untuk menghentikan gerakan KPK ini, DPR membuat angket . Dengan adanya pansus, ini indikasi yang diperlihatkan bahwa DPR tidak suka dengan pemberantasan korupsi. Selain itu, menurut Uchok, ada kepentingan tersembunyi DPR, target jauhnya, DPR ingin mengendalikan KPK, atau mau dibubarkan.
” Memang untuk pembubaran masih jauh. tapi pansus ini salah satu jalan yang sedang ditempuh agar cita- citanya tercapai, yaitu pembubaran KPK,” papar Uchok.
Untuk sementara, menurut Uchok, yang namanya pansus hanya untuk melemahkan KPK selemah – lemahnya sampai KPK tidak bisa bernafas agar bisa dikendalikan oleh DPR.(d2/detakpos)