DPRD Bojonegoro Gelar Banmus Jadwalkan Paripurna

BojonegoroDetakpos – DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (31/8/2017) menggelar rapat badan musyawarah (banmus) untuk menjadwalkan rapat paripurna membahas usulan program legislasi daerah (prolegda) eksekutif.

“Untuk tiga raperda usulan eksekutif yang masuk dalam prolegda 2017 akan segera kita parnipurnakan. Sedang untuk raperda dana abadi, akan dibahas panitia khusus dana abadi,” kata Wakil Ketua DPRD Suyuthi.

Agenda yang dibahas, antara lain raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), raperda Penanaman Modal, dan raperda pembubaran PD pasar.

Sedang dua agenda pembahasan lain, yaitu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS), dan rencana pembahasan lebih lanjut terkait Dana Abadi.

Rapat dihadiri 16 anggota DPRD dari  25 anggota Banmus.Pelaksanaan rapat molor satu jam dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan pukul 13.00 WIB. (*/d5/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *