DPRD Lamongan Harapkan Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi Pemerintahan

LamonganDetakpos – DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengharapkan pemerintah kabupaten (pemkab) menindanlanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam  penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan.

Itu adalah salah satu dari 22 rekomendasi yang disampaikan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Nur Kholiq tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2017, Kamis (19/4)

Sebanyak 22 rekomendasi tersebut berupa catatan strategis berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap pengelolaan keuangan daerah, penye­lenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, Pansus DPRD memberi rekomendasi agar mempertimbangkan asas keseimbangan dan kemanfaatan.

Di sisi lain, Pansus DPRD rupanya memberi apresiasi terhadap kinerja urusan kependudukan dan pencatatan sipil.

Itu didasarkan pada sejumlah target yang ditetapkan ternyata bisa melampaui target. Seperti terkait indeks kepuasan masyarakat di bidang layanan penduduk, serta prosentase kepemilikan eKTP.

Namun Pansus DPRD berharap agar pelayanan kedepan terus ditingkatkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Serta agar menyediakan ruang tunggu yang memadai demi kenyamanan masyarakat yang sedang mengantre.

Terkait urusan keuangan daerah, pansus menyebut dari target pendapatan daerah sebesar Rp2.779.816.159.236,60, terealisasi sebesar Rp2.715.768.756.631,44.

Diantara komponen pendapatan daerah adalah pendapatan asli daerah PAD yang terealisasi sebesar Rp428.926.149.463,44. Kemudian dana perimbangan yang terealisasi Rp1.594.775.221.094.

Sedangkan dari target belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp2.841.628.514.716,89, terealisasi sebesar Rp2.729.589.182.635,60. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp13.820.426.004,16.

Defisit itu selanjutnya ditutup melalui penerimaan pembiayaan pembiayaan netto sebesar Rp63.842.975.480,29.

“Dengan demikian kebijakan pengelolaan keuangan daerah dalam APBD tahun anggaran 2017 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan sebesar Rp50.022.549.476,13, ” ucapnya. (*/d1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *