Dua Parpol Baru di Bojonegoro Koordinasi Ke KPU

BojonegoroDetakpos.com-Dari sejumlah partai baru yang dikabarkan akan bersaing dalam Pemilu 2024, baru dua partai yang mendatangi KPU Kabupaten Bojonegoro untuk berkoordinasi.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Mukhlisin kepada Detakposcom. Dia menjelaskan baru dua partai saja yang datang ke KPUK Bojonegoro. ‘’Sampai dengan saat ini baru dua yang datang ke kami,’’ katanya.

Mukhlisin kemudian menjelaskan dua partai tersebut, pertama datang adalah Partai Gelora. Sementara yang kedua datang ke KPU K lanjut dia adalah Partai Ummat. “ istilahnya silaturahim dan perkenalan,’’ katanya.

Moment itu lanjut dia kemudian dimanfatkan pihaknya untuk menjelaskan tahapan yang harus dilakukan sebagai partai baru. Di antaranya lanjut dia adalag persiapan verifikasi factual yang akan dilakukan beberapa bulan ke depan. ‘’Apa saja yang harus disiapkan dalam verifikasi tersebut kami jelaskan,’’ imbuhnya.

Di antaranya tambah dia adalah keberadaan kepengurusan tingkat kecamatan. Dimana unutk kepengurusan tingkan kecamatan menurut dia harus ada separuh lebih dari jumlah kecamatan di Bojonegoro. ‘’Kalau di Bojonegoro ada 28 kecamatan berarti minimal harus ada kepengurusan di 15 kecamatan,’’ tegasnya

Sementara terkait dengan jumlah anggota dan jumlah pengurus di suatu kecamatan tidak diatur dalam undang-undang. Hanya dia menurturkan yang harus dipenuhi keberadaanya di suatu provinsi adalah kepengurusan di 75 persen dari jumlah kabupaten di suatu provinsi. ” Kalau kabupaten ya itu tadi 50 persen dari jumlah kecamatan di suatu kabupaten,” tegasnya.

Selain itu dia menuturkan verifikasi factual juga akan melakukan sinkronisasi dengan identitas berupa KTP dari pengurus yang diajukan. Hal itu dilakukan tambah dia guna memverifikasi apakah pengurus yang diverifikasi merangkap di parpol lainnya. ‘’Kalau merangkap ya tidak boleh,’’ jelasnya.

Terdapat enam partai baru yang sudah mendapatkan status hukum dari kemenkumham yang akan mengikuti Pemilu 2024, selain partai lama yang sudah ada.

Enam partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora, Partai Ummat, Partai Pelita, serta Partai Rakyat Adil Makmir atau Prima dan Partai Rakyat.
(d/5)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *