Dugaan Tekan Kades, Banwaslu Lakukan Investigasi

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos – Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan memanggil pihak-pihak terkait dengan kabar dugaan ada penekanan dari Bupati Bojonegoro terhadap kepala desa (kades),
untuk memenangkan salah satu calon legislatif (caleg) dari Partai Politik (Parpol), dalam Pileg, 17 April.2019.

Anggota Banwaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Dian Widodo mengatakan, nanti akan meminta keterangan secara resmi dari teman media terkait dengan hal tersebut. Kemudian setelah jelas baru melakukan tindak lanjut.

“Kami akan buat berita acara saat meminta keterangan dari teman media, agar ada administrasinya. Hal tersebut dalam rangka untuk mengetahui informasi bahwa ada penekanan terhadap kades untuk memihak berasal dari mana,” kata Dian di Bojonegoro, Jumat, (11/2).

Kemudian baru akan dilakukan tindak lanjut terkait dengan dugaan kasus pelanggaran tersebut yang berupa pemanggilan terhadap Komisi A DPRD atau Anam Warsito.

“Kami juga bisa mendatangi mereka, guna meminta keterangan. Dalam rangka mencari tahu kepastian isu yang beredar, di mana dilakukan kampanyenya, kapan waktunya, apakah masuk jam kerja atau tidak,” ujarnya.

Ditambahkan, kalau saat ini Banwaslu baru melakukan tahap investigasi, sehingga belum bisa disebut pelanggaran.

Sebab menurut Pasal 281, bupati/wakil bupati atau gubernur dan wakil gubernur boleh melakukan kampanye.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *