Enam Anggota DPRD “Mangkir”, Ketua DPRD Bojonegoro Baca PU

BojonegoroDetakpos – Ketua DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Sigit Kushariyanto ikut membaca pemandangan umum (PU) dari Fraksi Golkar, karena enam anggota DPRD Fraksi Partai Golkar “mangkir” atau tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (25/7).

“Saya terpaksa membacakan PU Fraksi Partai Golkar, atas perintah Wakil Ketua DPRD Suyuthi, karena enam anggota DPRD Fraksi Partai Golkar tidak hadir dalam rapat paripurna,” kata Sigit Kushariyanto, dibenarkan Suyuthi kepada detakpos di Bojonegoro.

Di dalam rapat paripurna yang pertama dengan agenda Penyampaian Nota RPAPBD 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Sigit Kushariyanto, yang kemudian dilanjutkan dengan paripurna kedua dengan agenda pembacaan PU sembilan Fraksi DPRD.

“Ya satu-satunya DPRD Golkar yang hadir pak Sigit. Yang memimpin rapat paripurna dalam PU saya, Ya Pak Sigit saya instruksikan dia untuk membaca PU dari Fraksi Partai Golkar. Apalagi dalam paripurna itu fraksi yang membaca pertama dari Golkar,” kata Suyuthi menambahkan.

Ditemui usai sidang paripurna Sigit menyatakan prihatin dengan tidak hadirnya enam anggota DPRD Fraksi Golkar, sehingga dalam paripurna itu hanya ada dirinya yang hadir dalam paripurna, padahal selaku Ketua DPRD harus memimpin jalannya sidang paripurna.

“Enam anggota DPRD Fraksi Partai Golkar tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro Mitro”atin mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendisiplinkan anggotanya.

“Sidang paripurna dihadiri 26 anggota DPRD, tapi memenuhi quorum dari sembilan fraksi di DPRD,” ucap dia, dibenarkan Suyuthi.

Baik Sigit maupun Suyuthi menyatakan dalam PU itu semua juru bicara (jubir) delapan Fraksi DPRD mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun, yang masuk anggaran tak terduga.

Bahkan, Jubir Partai Nasdem Nurani Ali Mustofa dalam PU, hanya menyoal soal alokasi anggaran Rp1,4 triliun tanpa membahas permasalahan anggaran lainnya.

Menurut Suyuthi, alokasi anggaran Rp1,4 triliun yang masuk anggaran tak terduga itu tanpa keterangan pemanfaatannya. Dengan demikian alokasi anggaran itu, karena tidak dilengkapi dengan pemanfaatannya akan rawan menjadi SILPA.

“Itu yang menjadi pertanyaan delapan fraksi DPRD dalam rapat paripurna. ,” ucap dia menegaskan.

“Kami mengharapkan ada perencanaan dan uraian pemanfaatan kegiatan untuk alokasi anggaran Rp1,4 triliun itu,” timpal Sigit.

Padahal, kata Sigit juga Suyuthi, sebelum itu sudah ada rekomendasi dari Banggar DPRD dalam penetapan KUA PPAS pada 24 Juli bahwa alokasi anggaran Rp1,4 triliun itu di dalam RAPBD 2019 harus dilengkapi perencanaan pemanfaatannya.

“Kecuali Fraksi PKB dalam PU tidak menyinggung soal alokasi anggaran Rp1,4 triliun itu,” ucap Suyuthi menambahkan.

Dalam Nota Keuangan RAPBD 2019 dalam sidang paripurna DPRD dibacakan oleh Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. (*)

Penawarta: Agus S
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *