Firman : Jangan Sampai Bau Busuk Itu Nyata

JakartaDetakpos– Anggota Panitai Kerja (Panja) RUU Pertanahan dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo mengatakan, mencermati pembahasan RUU Pertanahan, pihaknya mendengar dalam rapat terbatas atau ratas di Istana, semula Presiden Jokowi meminta pada Menko Perekonomian mengkordinasi antar kementerian guna

membuat DIM komprehensif, tapi tidak berjalan dan Kementerian ATR/BPN kurang aktif.

Pada ratas terakhir, Presiden meminta kepada Wapres Jusuf Kalla ikut membantu menyelesaikan soal ini, sampai saat ini Wapres belum mengumumkan. “Artinya, masalah RUU Pertanahan masih perlu pembahasan mendalam, dan kita tidak ingin disahkan segera,”kata Firman Subagyo, Kamis (15/8).

Masih kaitan ratas khusus RUU Pertanahan, Firman mengatakan, pihaknya setuju pandangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahwa RUU Pertanahan ini berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian dan sampai saat ini masukan kementerian terkait belum sepenuhnya diakomodasi dalam RUU.

Masih mengutip pernyataan Menkumham ini, Firman mengatakan, mengingat masa sidang pembahasan RUU di DPR segera berakhir, maka disarankan agar penyusunan DIM dilakukan melalui rapat panitia antar kementerian.

Menkumham menegaskan, RUU pertanahan perlu dibahas kembali dan disepakati di internal pemerintah dengan mengikutsertakan semua kementerian terkait dengan RUU Pertahanan.

“Fraksi Golkar di DPR sama dengan pandangan Menkumham, RUU Pertanahan ini perlu dibahas lagi melibatkan kementerian/lembaga terkait dan juga berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan RUU ini,” ujar Firman Subagyo.

Terkait dengan; indikasi ada keinginan anggota Panja yang segera sahkan RUU Pertanahan ini, Firman Subagyo mengatakan, pihaknya banyak mendapat pertanyaan dan masukan yang menginformasikan bahwa ada kecurigaan publik atas pembahasan RUU Pertanahan ini dengan politik uang.

“Kami di DPR kan sering dituduh jika membahas RUU selalu dikaitkan adanya uang, sponsor pihak ketiga. Nah, jangan sampai bau busuk pembahasan RUU Pertanahan yang disampaikan masyarakat benar nyata. Kita harus hart-hati membahas ini. Jangan sampai pengesahan karena pesanan pihak lain dan seharusnya untuk kepentingan jangka panjang bangsa dan negara yang membutuhkan UU tersebut,” ujar Firman mengingatkan.

Pada bagian lain, Firman Subagyo mengatakan, jika diteliti, ternyata bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik investasi besar-besaran guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selaian itu RUU ini juga bertentangan dengan komitmen Presiden untuk menyelesaikan konflik agraria secara cepat dan tepat.

Firman Subagyo menjelaskan, dari serangkaian pengamatan dan keinginan Presiden yang termuat di berbagai media, Jokowi semula ingin RUU Pertanahan ini dapat membantu menumbuhkan iklim investasi yang menggairahkan sehingga mendorong atau mendukung capaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen pada lima tahun mendatang.

“Faktanya, RUU Pertanahan ini malah mereduksi berbagai kewenangan lintas kementerian dan lembaga. Artinya, iklim investasi justru semakin buruk, karena tidak ada kordinasi yang holistik di tiap kementerian/lembaga,”uajr Firman.

Politisi senior Partai Golkar ini juga mengemukakan, keinginan Presiden Jokowi untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria yang menahun terbantu dengan UU Pertanahan ini. Namun, ternyata dalam pembahasan, RUU Pertanahan justru tidak seperti yang diinginkan Kepala Negara, potensi konflik malah bakal tinggi jika RUU Pertanahan disahkan secara tergesa.(d/2)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *