Kalau FPI Jadi Parpol, Habib Riziq Punya Kans Nyapres

JakartaDetakpos– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI).

Karena menurut Mahfud penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.
“Sudah diumumkan kan (menurut informasi dari Mendagri Tito Karnavian).”

Waketum Partai Gerindra Arief Poyouno menyarankan agar FPI menjadi Partai Politik (Parpol) saja, sehingga peluang Rizieq Shihab untuk nyalon presiden pada pemilu 2024 terbuka.

“Supaya FPI enggak selalu dipersoalkan kalau buat acara, dan terjadi pro kontra di masyarakat, usul saya FPI dari ormas jadi parpol aja, jadi jelas ideologinya pasti Pancasila,”ungkap dia.

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting bagi FPI untuk mengukur apakah ormas tersebut nanti bisa memiliki perwakilan di 75 persen kabupaten/kota, dan 33 provinsi di Indonesia saat dibentuk sebagai parpol.

“Terkait ide NKRI Bersyariah yang diperjuangkan FPI selama ini jadi nanti bisa terealisasi jika FPI jadi parpol dan jadi pemenang mayoritas,” ujarnya, Sabtu (30/11).

Selain itu juga, lanjut Arief, FPI sendiri jika jadi parpol akan terukur ada berapa persen simpatisan ormas itu dari total pemilih tetap di Pemilu 2024.

“Dan Habib Rizieq itu punya potensi untuk jadi Presiden Indonesia jika FPI jadi parpol,” tutur dia.

Karena menurutnya, FPI sudah mempunyai modal sosial dengan gerakan 212. “Pasti FPI kalau jadi parpol akan bisa jadi parpol besar yang mewakili umat Islam nantinya,” tandas Arief.

Untuk itu, agar tidak terus berpolemik, dia menyarankan FPI sebaiknya menjadi parpol saja sehingga tidak ada lagi pihak yang mempersoalkan Habib Rizieq Shihab.

“Dengan FPI jadi parpol jadi tidak ada yang bisa mempermasalahkan setiap aktivitas FPI dan Habib Riziek pasti akan mudah untuk balik ke Indonesia nantinya,”tutur dia.

Terkait soal FPI yang masih berpolemik lantaran AD ART-nya tidak mencantumkan Pancasila sebagai asas organisasi, menurut Arief, jika menjadi parpol maka organisasi besutan Habib Riziek Shihab itu wajib mengikuti aturan. “Ya kalau parpol ya harus mencantum Pancasila dong,”pungkas Arief. (d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *