Gerindra-Golkar Dukung Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perrpu

JakartaDetakpos– Partai Gerindra dan Partai Golkar mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan penenerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai  tidak ada gunanya revisi UU KPK untuk diri pribadi Joko Widodo, dan keluarga besarnya.

“Kan tidak Ada gunanya karena itu  Joko Widodo yang  selalu diindentikkan dengan gambaran masyarakat umum Indonesia yang menanti dan menginginkan  perbaikan terhadap bangsa dan negara serta pemerintahan yang bersih dari korupsi maka revisi UU KPK sangat tidak diperlukan,”tutur Arief Poyuono di Jakarta, Senin (30/9).

Apalagi, menurut dia, Joko Widodo bukan petinggi parpol atau pun pemilik parpol, sehingg tidak ada keharusan dan kewajiban apa apa. “Jadi revisi UU KPK tidak Ada manfaatnya untuk Joko Widodo,”tambah dia.

Jika dipilih dari parpol, Jaksa Agung yang memiliki hak penyidikan, penahanan dan  penuntutan nanti dipastikan  menjadi milik kepentingan parpol tertentu , walau katanya tidak terafiliasi dengan parpol .

“Nah justru dengan KPK Joko Widodo bisa menciptakan kepemimpinan yang kuat untuk memberantas korupsi,”tambah dia.

Jadi, menurut dia,  tidak Ada gunanya sama sekali Joko Widodo mengikuti irama merevisi UU KPK.

“Jadi Pak Joko Widodo ikut saja kata mahasiswa dan masyarakat untuk mengeluarkan Perpu jika UU KPK yang direvisi disahkan. Jokowi adalah kita, kita adalah masyarakat Indonesia, “ungkap Arief poyuono.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar bidang Media & Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily,  “Presiden tentu memiliki pertimbangan yang kuat untuk mengambil kebijakan yang tepat di tengah dinamika politik mutakhir yang sekarang ini dihadapi,” ujar Ace Hasan Syadzily, Minggu dilansir Kabargolkar.com (29/9/2019).

Langkah Jokowi ini juga, menurut dia, menunjukkan Presiden Jokowi menyerap dan mendengarkan apirasi rakyat yang disuarakan mahasiswa selama ini.

“Tentu beliau telah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak termasuk adanya keresahan publik disuarakan mahasiswa. Hal itu pasti menjadi pertimbangan dari Presiden Jokowi,” jelasnya.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai positif langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.

“Bagus kalau Presiden mempertimbangkan akan mengeluarkan Perppu. Dipertimbangkan saja sudah bagus banget,” ujarnya.

Hendri Satrio menilai, langkah Jokowi mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK bisa berdampak untuk menurunkan tensi tekanan publik melalui mahasiswa dalam aksi-aksi unjuk rasa.

“Minimal ini bisa menurunkan tensi publik yang sempat memuncak terkait UU KPK hasil revisi. Meskipun masih belum menjawab keresahan publik,” jelasnya.

Publik juga masih menantikan sikap tanggap Jokowi terhadap aneka persoalan yang terjadi di negeri ini akibat disahkannya RUU KPK oleh DPR RI. (d/2).

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *