GP Ansor Desak Dubes Saudi Mohon Maaf

JakartaDetakpos-Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor meminta Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Osamah Muhammad al-Suaibi, memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang disampaikan melalui akun twitnya pada Ahad (2/12) pukul 13.05 WIB.

“Kami mengharapkan klarifikasi dari yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi atas unggahan tersebut,” tulis GP Ansor melalui surat pernyataan resmi bernomor 1801/PP/SR-02/XII/2018 pada Senin (3/12) yang ditandatangani Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas.

Sebagaimana diketahui, Dubes Kerajaan Arab Saudi untuk RI Osamah Muhammad Al-Suaibi menyatakan, secara eksplisit bahwa kegiatan pertemuan umat Islam di Monas, Jakarta pada Ahad (2/12) ke erumpakan reaksi atas pembakaran bendera di Garut sekitar sebulan lalu. Ia bahkan menyebut ormas pembakar bendera tersebut sebagai ormas yang menyimpang.

GP Ansor menyatakan bahwa bendera yang dibakar pada tanggal 22 Oktober 2018 itu merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebuah organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik dan kekuasaan. Organisasi tersebut, lanjutnya, telah dilarang pemerintah Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.

Lebih lanjut, melalui surat itu juga, GP Ansor menjelaskan bahwa pelaku pembakaran dan penyelundup bendera yang dibakar pada kegiatan Hari Santri itu juga sudah diproses oleh pihak kepolisian.

“Masalah ini telah diselesaikan secara hukum menurut peraturan perudang-undangan di Indonesia,” tulisnya.

GP Ansor meminta Menteri Luar Negeri agar dapat menggunakan koresponden diplomatik supaya Dubes Arab Saudi dapat memberikan klarifikasi dan permohonan maafnya.

“Kami dengan ini memohon kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, agar kiranya dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan materi unggahan dimaksud,” pungkasnya. (dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *