Gus Dur Hanya Butuh 10 Menit Putuskan Pancasila Islami

OPINI : Oleh A Adib Hambali,  Wakil Rais Syuriah MWC Dander dan Mantan Penatar P-4 BP7.


PRESIDEN  RI ke 4 KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk meyimpulkan dan memutuskan bahwa Pancasila itu Islami.

Gus Dur ketika itu yang memimpin rapat substansi Pancasila sebagai dasar negara dan organisasi di Indonesia dalam Muktamar NU tahun 1984 di Situbondo, Jawa Timur.

Ada beberapa alasan mendasar NU membahas Pancasila di mukktamar. Pancasila akan mampu mempersatukan seluruh bangsa,  tidaklah cukup bagi sejumlah ormas Islam di Indonesia saat itu.

Meskipun NU sendiri tidak pernah mempersoalkan keberadaan Pancasila,  karena putera pendiri NU KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim ikut merancang Pancasila secara teologis maupun filosofis. Gus Dur memimpin subkomisi yang merumuskan deklarasi hubungan Islam dan Pancasila.

Gus Dur kemudian menunjuk lima orang kiai sebagai anggota, yaitu KH Ahmad Mustofa Bisri dari Rembang, Dr KH Hasan dari Medan, KH Zahrowi, KH Mukafi Makki, dan dr Muhammad dari Surabaya.

Gus Dur membuka rapat saat itu dengan bertanya kepada anggota satu per satu soal pendapatnya tentang hubungan Islam dan Pancasila. Mereka menyampaikan pandangannya terhadap satu per satu sila dalam Pancasila disertai sejumlah argumen keagaman.

Mantan ketua umum PBNU  itu  mendengarkan dan menyimak dengan penuh perhatian. Pada dasarnya, Pancasila menurut para kiai dalam subkomisi ini tidak bertentangan dengan Islam, justru sebaliknya sejalan dengan nilai-nilai Islam.

“Pancasila itu Islami,” simpul mereka. Usai mereka menjawab, Gus Dur berkata, “Bagaimana jika ini (Pancasila itu Islami, red) saja yang nanti diampaikan, dideklarasikan di hadapan sidang pleno Muktamar?” tanya Gus Dur.

Tanpa pikir panjang, mereka setuju, sepakat bulat, lalu rapat ditutup oleh Gus Dur,  seperti ditulis dalam buku “Gus Dur dalam Obrolan Gus Mus” karya KH Husein Muhammad (Noura Books, 2015).

Di Muktamar Situbondo itu NU menerima asas tunggal Pancasila, yang berikutnya diikuti ormas lain dan menjadi tonggak bagi orde baru dalam memantapkan Ideologi bangsa dan negara. Negara  memiliki aturan baku yang menjelaskan butir-butir Pancasila diatur dalam Tap MPR Nomor 2 Tahun 1978.

Dalam Tap MPR tersebut djelaskan lima sila Pancasila yang meliputi 36 butir.Sedikit demi sedikit nilai-nilai Pancasila digerogoti  oleh perilaku rezim yang menodai Pancasila itu sendiri yaitu  korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sehingga rezim orde baru yang berkuasa selama 30 tahun lebih itu pun runtuh oleh gerakan reformasi pada 1998, ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto dari jabatannya.

Lahirnya era reformasi membuka lebar peluang beragam ideologi masuk sehingga nilai-nilai Pancasila mulai berbenturan dengan  ideologi  transnasional dan berbagai  macam kepentingan kelompok kanan, kekiri-kirian dan bahkan liberal.

Tap II/ MPR /tahun 1978 pun oleh MPR periode 1997-1998, dicabut dengan Tap MPR /18 /tahun 1998. Akibatnya  tidak ada lagi satu dokumen resmi tentang Pancasila yang butir-butirnya disepakati sebelumnya. Termasuk Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tentang pembangunan lima tahunan.

Benturan ini semakin terasa oleh pemerintah Presiden Joko Widodo karena ancaman disintegrasi akibat benturan ideologi transnasional, ditambah kesenjangan ekonomi, ancaman itu semakin terasa.

Bertepatan peringatan lahirnya Pancadila 1 Juni 2017,  mulai dibentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017. (detakpos). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *