Harlah Ke-94, Kukuhkan Khittah Kemandirian NU

JakartaDetakpos-Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA mengatakan, hari ini diperingati hari lahir ke-94 Nahdlatul Ulama, Jami’yyah Diniyyah Islamiyyah Ijtima’iyyah yang didirikan tanggal 31 Januari 1926 di Jalan Bubutan Surabaya dan dideklarasikan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, dan kiai-kiai yang lain, dengan tujuan membangun embrio pergerakan nasional dalam bingkai Islam ahlussunnah wal Jamaah.

“Mudah-mudahan NU senantiasa diberi kekuatan dalam mengemban amanah diniyyah (peran-peran keagamaan) dan amanah wathoniyyah (peran-peran Kebangsaan) di tengah-tengah masyarakat. Amiin yaa robbal ‘alamin,”kata Kiai Said, semalam.

Nahdlatul Ulama akan segera memasuki usia satu abad pada tahun 2026. Langkah-langkah mengukuhkan kemandirian perlu terus dilakukan.

Jika menelusuri sejarah, akar kemandirian Nahdlatul Ulama bersendikan pada tiga embrio. Pertama, Tahswirul Afkar sebagai pergerakan di bidang dinamisasi pemikiran. Kedua, Nahdlatut Tujjar sebagai pergerakan di bidang revitalisasi ekonomi. Ketiga, Nahdlatul Wathan sebagai pergerakan di wilayah internalisasi ideologi Ahlussunnah wal Jamaah yang berwawasan kebangsaan dan nasionalisme.

“Ketiga embrio pergerakan ini landasan utama berdirinya Nahdlatul Ulama. Pilar intelektual, ekonomi, dan nasionalisme-lah yang akan mengukuhkan bangunan Nahdlatul Ulama. Pada tiga pilar ini arah khittah kemandirian Nahdlatul Ulama dikukuhkan. Khittah Asasiyyah yang akan menjadi penjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menghadapi era baru persaingan ekonomi global, langkah-langkah revitalisasi menuju penguatan gerakan ekonomi nasional yang bertumpu pada upaya terwujudnya keadilan sosial perlu terus didorong dan diupayakan,”kata kiai Said.

Dikatakan, kebijakan-kebijakan jangka pendek yang bersifat afirmatif –yang berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat– masih perlu dilakukan. Namun lebih dari itu, rancang bangun pengelolaan sumber alam dan anggaran negara harus berpihak kepada kalangan mustadh’afin (budget pro poor).

“Negara dalam hal ini pemerintah tidak punya pilihan lain mengingat saat ini masih banyak sektor-sektor ekonomi strategis yang pengelolaannya dikuasai segelintir konglomerat saja, baik pribumi maupun asing,”tutur dia.

Sektor perbankan misalnya, data OJK menyebutkan, 33,5% aset perbankan di Indonesia masih dikuasai asing. Pemberian ruang kepada bank asing yang cukup luas berpotensi memiliki implikasi pada kecilnya kontribusi perbankan pada perekonomian domestik.

“Kenyataan yang sering dijumpai, akses perbankan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah tidak mudah, berbeda dengan pelaku usaha besar (konglomerat). Selain persoalan bankable atau tidaknya, hal lain adalah mengenai pemihakan.”

Kiai Said pun menyebut, kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi seperti Jiwasraya, Bumi Putera, dan Asabri membuka pengetahuan kita bahwa betapa buruknya pengelolaan industri asuransi di Indonesia.

“Kesalahan penempatan investasi hingga rekayasa saham overprice merupakan satu di antara sekian kedzaliman ekonomi yang tidak boleh terjadi. Nahdlatul Ulama berharap kondisi ini tidak sampai mengarah pada distrust masyarakat pada industri asuransi,”paparnya.

Jadilah konglomerat yang menanting ekonomi mikro, kecil dan menengah. Jika kelas menengah terangkat, kelas kecil dan mikro pun harus demikian.

“Ladang penghidupan pedagang bakso, penjual gorengan, dan usaha-usaha mikro dan kecil lainnya harus dilindungi, harus didampingi. Dan inilah Islam, bukan kapitalis, bukan sosialis. Tapi jalan tengah, moderat,”tutur dia.

Di sisi lain, di tengah himpitan akibat tekanan ekonomi, perbincangan hangat di masyarakat adalah mengenai kenaikan iuran BPJS kelas III, wacana pembatasan subsidi gas elpiji tiga kilogram, dan rencana impor garam besar-besaran.

Terus terang hal ini menjadi keresahan masyarakat. Nahdlatul Ulama berpendapat, pemerintah perlu lebih signifikan hadir di tengah kegelisahan masyarakat di bidang perekonomian itu.
Dalam dimensi kebangsaan, Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari infrastruktur sosial akan senantiasa berpijak pada koridor-koridor moderasi, keseimbangan, toleran dan keadilan, sesuai prinsip dasar Ahlussunnah wal Jamaah. Mengapa? Karena Nahdlatul Ulama sangat berharap negara yang kuat, bermartabat di tengah masyarakat yang mandiri, otonom, sehingga dapat berperan optimal dalam mewujudkan perdamaian dunia. Itulah mengapa Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama Oktober 2020 di Lampung mendatang mengambil tema “NU Mandiri Indonesia Bermartabat”.

“Toh Islam tidak melulu berisi doktrin dan teologi, tetapi juga tentang budaya, kritisisme dan peradaban,”jelas dia.

Sebagai upaya meneguhkan khittah kemandirian Nahdlatul Ulama, malalui Rapat Gabungan Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tanggal 4 November 2019 memutuskan penggalangan Koin Muktamar untuk penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama.
Akhirnya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *