Hindari Gaduh, 3 Fraksi DPRD Tolak Interpelasi Gubernur Khofifah 

SurabayaDetakpos– Rencana anggota Komisi C DPRD Jatim menggalang dukungan mengajukan hak interpelasi (bertanya) kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait tidak diresponnya rekomendasi resmi DPRD Jatim tentang rekrutmen direksi Bank Jatim, kurang berjalan mulus.

Pasalnya, tiga fraksi DPRD Jatim langsung bereaksi pasang badan untuk menolak wacana interpelasi tersebut.Demikian dilansir SabdaNews.

Tiga Fraksi yang menolak keras wacana interpelasi adalah Fraksi Partai Golkar (13 kursi), Fraksi Partai Demokrat (14 kursi) dan Fraksi PAN (6 kursi).

Tiga Fraksi lain, yakni Fraksi Partai NasDem (9 kursi), Fraksi PPP (5 kursi) dan Fraksi Keadilan Bintang Nurani (6 kursi) masih ragu-ragu.

Sebaliknya, tiga fraksi besar yakni Fraksi PDI-Perjuangan (27 kursi), Fraksi PKB (26 kursi) dan Fraksi Gerindra (15 kursi) justru informasinya menjadi inisiator wacana menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Jatim.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto mengatakan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 ini tidak sepatutnya DPRD Jatim membuat gaduh dan menambah beban.

“Jangan bikin polemik lah di kondisi seperti ini (pandemi Covid-19, red),” kata Kodrat Sunyoro, Selasa (7/7/2020).

Kodrat membeberkan bahwa satu-satunya BUMD yang punya andil besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jatim salah satunya adalah Bank Jatim. “Fraksi Partai Golkar tidak sedikit pun punya niat untuk interplasi,” tegas politisi asal Lamongan.

Bahkan, Kodrat menyakini, Pemprov Jatim yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan solusi yang tepat.

“Kami yakin Bu Gubernur bisa dan mampu menata pemerintah, apalagi Bank Jatim,” jelasnya.

Senada, Ketua Fraksi PAN di DPRD Jatim Basuki Babussalam juga menolak wacana penggunaan hak interplasi yang diwacanakan Komisi C. Alasannya penggunaan hak interplasi di saat pandemi bukanlah sebuah solusi. “Kami mohon maaf, tidak sepakat soal wacana Interplasi tersebut,” kata A Basuki Babussalam.

“Dalam suasana kondisi darurat dan memprihatinkan, PAN berpandangan bahwa tidak elok membuat kegaduhan di masa seperti ini,” dalih sekreatis DPW PAN Jatim ini.

Ia masih optimistis, pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan solusi. “PAN masih meyakini Gubernur Jatim memiliki konsistensi tinggi untuk menata pemerintah, termasuk di Bank Jatim,” ungkap Basuki.

Namun, dengan kondisi pandemi Covid-19, Fraksi PAN cukup memahami bahwa Pemprov butuh waktu untuk menyelesaikan. “Memang, tentu Gubernur memiliki skala prioritas masalah mana yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” tambahnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Sri Subiati memastikan pihaknya akan pasang badan untuk Gubernur Khofifah terkait bergulirnya wacana interpelasi terkait Bank Jatim.
“Kami tegaskan menolak adanya interpelasi tersebut,” jelasnya.

Politisi asal Pacitan ini menjelaskan bahwa persoalan rekrutmen direksi Bank Jatim idealnya dilakukan terlebih dahulu melalui jalur -jalur yang lainnya seperti menjalin komunikasi yang intensif dengan Pemprov Jatim.

“Saya sudah minta anggota Fraksi Partai Demokrat di komisi C DPRD Jatim untuk menolak interpelasi. Ini akan menjadi preseden buruk hubungan antara DPRD Jatim dan Pemprov. Saya telah menekankan untuk mediasi komunikasi. Jangan ada interpelasi,” tegasnya Subiati.

Sementara itu terpisah, anggota Komisi C DPRD Jatim anggota FKBN (Fraksi Keadilan Bintang Nurani) Lilik Hendarwati mengungkapkan pihaknya tak terburu-buru untuk menyimpulkan mendukung atau menolak adanya interpelasi tersebut.

“Masih ada waktu kami akan melakukan kajian terlebih dahulu tentang bank Jatim. Tunggu saja,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara tidak merespon hingga 3 bulan lebih rekomendasi DPRD Jatim soal rekrutmen direksi baru Bank Jatim. Komisi C DPRD Jatim lantas menyiapkan hak interpelasi ke Gubernur Jatim Khofifah sebagai pemilik saham mayoritas di PT Bank Jatim tersebut.

Wakil ketua Komisi C DPRD Jatim Yohanes Ristu Nugroho dan Hj Makmullah Harun mengungkapkan keputusan interpelasi tersebut merupakan sebuah keputusan bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Jatim. ”Persyaratan juga lengkap yaitu didukung minimal dua fraksi dan 15 anggota,” jelas anggota F-PDI Perjuangan. (“*)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *