HTI Itu Gerakan Politik, Bukan Aliran Agama

JakartaDetakpos – Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih menjadi polemik di kalangan umat Islam sendiri.

Berikut wawancara dengan Ketua Umum Pagar Nusa NU, M Nabil Haroen:

Bagaimana Pagar Nusa melihat itu?

Saya perlu menegaskan posisi Pagar Nusa,  akan tetap istiqamah untuk takdzim mengawal kiai dan menjaga NKRI. Termasuk, dalam kebijakan pembubaran HTI,  juga tidak akan lepas dari posisi tersebut.

Sikap kami tegas akan mendukung dan siap mengamankan keputusan pemerintah mulai dari mengeluarkan Perppu hingga langkah lanjutan ketika membubarkan HTI.

Kenapa?

Karena dalam pandangan saya, langkah itu juga dilandasi semangat sama, menjaga NKRI.Terkait pro kontra, saya kira hingga perkembangan saat ini, masih berada dalam batas wajar.

Pro kontra itu biasa. Silahkan bagi mereka yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah hukum. Silakan saja. Selama masih dalam koridor, semua tidak masalah. Yang akan menjadi masalah kalau ada pihak-pihak yang hendak bertindak di luar koridor.

Apakah ada potensi kerawanan?

Yakinlah, kalau umat dan masyarakat Indonesia itu cerdas. Umat dan masyarakat sudah sangat bisa membedakan mana itu urusan agama mana urusan politik.

Maksudnya?

Sudah sangat terang HTI itu adalah gerakan politik. Mereka bukan aliran agama, apalagi agama itu sendiri. Jelas-jelas, mereka itu hanya sebatas gerakan politik. Gerakan mereka bukan gerakan agama. Bahkan, aliran agama saja, bukan.

Bukankah  perjuangan mereka untuk menegakkan agama?

Ini yang harus perlu terus diluruskan. Tujuan mereka mendirikan sistem pemerintahan khilafah di Indonesia itu jelas mengarah pada persoalan kekuasaan. Dan, persoalan kekuasaan itu tentu merupakan substansi dari setiap gerakan politik. Itu clear.

Gerakan politik itu jadi bermasalah karena gerakan tersebut dilakukan tentu juga dengan harus merongrong Pancasila dan UUD 1945. Sebab, Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan kesepakatan luhur para pendiri bangsa, termasuk ulama ketika awal pendirian negara ini tidak menggunakan sistem khilafah.

Karena bermasalah itulah, langkah pemerintah membubarkan HTI sudah sepantasnya didukung. Karena jika itu tidak dilakukan, justru akan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara, berpotensi merusak dan mengganggu ketertiban masyarakat Indonesia yang beragam.

Jadi, pro kontra jangan atas nama agama?

Persis. Rasulullah SAW pun tidak pernah mendeklarasikan negara Arab (suku) maupun negara Islam (agama). Rasulullah itu membangun negara Madinah, negara tamaddun, bahkan dengan sistem konstitusi modern.

Dan itu terjadi 15 abad yang lalu.Tidak ada dasar di Al Quran kalau harus khilafah, harus negara, harus kerajaan, harus kesultanan, harus republik, atau lainnya. Semua diserahkan pada kita sendiri untuk menentukan sistem yang paling sesuai.

Dan yang perlu juga diketahui, di negara-negara Arab pun, gerakan HTI banyak ditentang, bahkan dilarang.

Adakah himbauan kepada HTI dan para anggotanya?

Sekali lagi, kami perlu mengingatkan, agar langkah apapun yang akan ditempuh nantinya pasca keputusan pembubaran jangan lagi dilakukan dengan melanggar koridor yang ada. Jika itu dilakukan, Pagar Nusa siap berada di garda terdepan untuk menghadapinya.

Kepada para anggotanya, kami ajak dengan segala ketulusan hati untuk kembali ke jalan yang benar. NU ataupun Pagar Nusa siap menampung dengan tangan terbuka jika berminat. (d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *