Jadikan Pancasila Sarat Seleksi Calon Eksekutif-Legislatif

Jakarta – Detakpos- Seleksi calon pejabat eksekutif dan legislatif mesti memasukkan materi ideologi Pancasila.

 

” Syarat untuk menjadi calon kepala daerah dan calon legislatif sudah mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh Unit Kerja Presiden Mengenai Pancasila,” ungkap  Fernando EMAS, direktur Rumah Politik Indonesia dihubingi Senin, (5/6/2017).

 

Pengajar  Fisip Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) menyatakan hal itu menyusul hasil Survei Saiful Munjani Research and Consulting (SMRC), bahwa simpatisan yang setuju perjuangan Hisbut Tahir Indonesia (HTI) itu menyebar di hampir seluruh partai politik.

 

Dikatakan, perdebatan mengenai ideologi sudah terjadi  sejak Indonesia akan diproklamirkan. ” Mereka akan terus berjuang untuk merealisasikannya,” tegas dia.

 

Termasuk para pendukung bedirinya  Negara Islam akan terus berjuang agar terbentuk di Indonesia. ” Kesalahan yang pernah dilakukan pemerintah masa lalu adalah  menghilangkan Pancasila dari pendidikan termasuk menghilangkan P4,” tutur dia.

 

Melihat  gencarnya mereka memasuki partai politik, menurut Fernando, karena parpol merupakaan salah satu strategi menguasai pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif.

 

” Saya menganggap tepat kalau pemerintahan Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden Mengenai Pancasila. Melalui terbentuknya Unit Kerja tersebut dia berharap kembali diajarkannya Pancasila di semua tingkat pendidikan termasuk pesantren.

 

” Para pengajar harus memiliki sertifikasi dari Unit Kerja tersebut. Untuk pimpinan partai politik wajib mengikuti pendidikan di Lemhannas,” tambah dia.

 

harus serius melakukannya. “Jangan karena sudah ramai baru pemerintah memikirkan langkah yang harus dilakukan”ujar dia.(d2/detskpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *