Joko Widodo- Ma’ruf Amin Presiden dan Wapres Hasil Pemilu 2019

JakartaDetakpos-Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menetapkan hasil rekaputulasi manual Pemilu serentak 2019.

Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

Dengan demikian Pemilu 2019 telah memasuki tahap akhir. Rekapitulasi perolehan suara nasioanal Pilpres dan pileg sudah ditetapkan oleh KPU.

“Kita tunggu, apakah dalam waktu tiga hari mendatang ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),”kata Ketua PBNU Robikin Emhas.

Jika dalam tiga hari mendatang tidak ada gugatan ke MK, maka hari berikutnya KPU akan menetapkan capres-cawapres dan caleg terpilih.

Namun jika ada gugatan, KPU harus menunggu hingga MK memutuska.

Jika ada gugatan pilpres, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2018, tenggat waktu penjatuhan putusan adalah tanggal 28 Juni 2019.

Sedangkan untuk putusan akhir sengketa Pileg adalah tanggal 6-9 Agustus 2019.

“Selamat untuk bangsa dan negara Indonesia. Terima kasih penyelenggara dan stakeholder pemilu lainnya. Semoga Indonesia mendatang jauh lebih baik lagi,”kata Robikin Emhas, dalam rilisnya,  Selasa (21/5).

Hal itu menanggapi putusan KPU setelah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Dilansir detikcom 21/5/2019, hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Ketua KPU Arief Budiman kemudian membacakan keputusan hasil rekapitulasi nasional pilpres, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD, dan anggota DPD. Arief pun mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi. (dib)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *