Kabinet Kerja Jilid II, Perlu Ada Menteri Investasi

JakartaDetakpos– Presiden Joko Widodo (Jokowi) -Wapres Ma’ruf Amin dalam Kabinet Kerja Jilid II, perlu menambah Kementerian Investasi yang dipimpin seorang menteri.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, pembentukan Kementerian Investasi sangat dibutuhkan saat ini di pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin agar bisa meningkatkan percepatan investasi di yang berdampak positif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang akan lebih banyak membuka lapangan kerja baru

Kementrian Investasi sangat diperlukan untuk pemerintahan ke depan. Hal ini penting untuk menjadikan sektor investasi langsung di bawah Kementerian, agar bisa mempercepat tumbuhnya investasi.

Dan BKPM, lanjut dia, sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian, nantinya menjadi penunjang Kementrian investasi.
BKPM merupakan lembaga negara yang dibentuk guna menjalankan tugas pemerintahan tertentu dalam bidang investasi dari Presiden.

“Kepala BKPM berada di bawah serta bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden melalui Menteri Investasi yang mengkoordinasikan,”kata dia, Sabtu (24/8).

Dengan adanya Kementrian ini, lanjut Arief, akan banyak memotong kesulitan investasi selama ini yang dialami oleh investor, disebabkan BKPM yang sifatnya lembaga negara di Indonesia dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang investasi yang tidak dilaksanakan oleh kementerian, di mana investasi itu bersifat strategis, nasional, lintas instansi/kementerian, lintas sektor dan lintas wilayah yang selama masih banyak menemui hambatan.

“Masa ada UU penanaman modal, Masa bidang investasi atau penanaman modal tidak ada kementriannya. Makanya investasi di Indonesia banyak hambatan, jadi memang sudah harus ada Kementrian Investasi,”ujar dia.(d/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *