Kamis, Gaji 13 Anggota DRPD Bojonegoro Cair

Bojonegoro – Detakpos – Bukan hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur,  yang mendapatkan gaji 13.

Tapi sebanyak 50 anggota DPRD Bojonegoro juga menerima gaji 13 sama dengan para PNS yang akan diterima Kamis (6/7/17).
“Anggota DPRD juga dapat,” kata Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibnu Soeyoethi. Hanya dia menjelaskan nilainya yang diterima oleh 50 anggota DPRD tidak hapal detail

Ibnu kemudian menjelaskan total 50 anggota DPRD Bojonegoro hanya menerima gaji 13 Rp208,390 juta. Dan hal itu juga sudah sesuai dengan aturan yang ada.

‘’Ya sesuai aturan hanya senilai itu,’’ tegasnya

Sekretaris DPRD Bojonegoro Ali Mahmudi dikonfirmasi Detakpos menjelaskan bahwa aturan penerimaan gaji 13 bagi anggota DPRD adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dimana tahun ini aturannya adalah PMK nomor 76/PMK.05/2017. ‘’Jadi dasarnya itu,’’ tuturnya.

Mengenai besarnya nilai pria yang pernah menjabat sebagai kepala BPMD itu menyatakan jumlahnya sebesar satu kali uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan Jabatan. Dimana tambah dia yang diterima Ketua, tiga orang Wakil Ketua dan Anggota nilainya berbeda. ‘’Sesuai dengan jabatannya,’’ imbuhnya.

Dia kemudian menyebutkan untuk ketua menerima sebesar Rp 5,884 juta dan tiga orang wakil ketua masing masing Rp 4,660 juta. Sementara anggota dia menuturkan masing-masing menerima sebesar Rp 4.094 juta. ‘’Info dari BPKAD tanggal enam Juli akan cair,’’ katanya.

Seperti diberitakan kemarin Pemkab Bojonegoro sudah menyiapkan Rp 83,8 milliar lebih untuk membayar gaji 13 dan gaji ke 14 untuk 9915 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di jajarannya. Jumlah itu sendiri belum termasuk untuk gaji 14 anggota DPRD.

Gaji 15 sendiri sudah mulai dicairkan pemkab Bojonegoro Rabu (6/7/17) kemarin. (tim detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *